INDOZONE.ID - Setelah melakukan penangkapan si kembar Rihana-Rihani di Apartemen M Town, Gading Serpong, Tangerang, pihak kepolisian sempat menggeledah apartemen tersebut.
Hasilnya, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan polisi dari apartemen itu. Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra.
"Bahwa penyidik menemukan barang bukti langsung menelusuri dan mengikuti barang bukti itu," kata Kompol Reza Mahendra saat dihubungi wartawan, Kamis (6/7/2023).
Baca Juga: Berhembus Isu Perwira Bekingi Si Kembar, Polda Metro Membantah
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa buku rekening. Diduga, buku rekening itu masih berkaitan dengan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh si kembar.
"Buku rekening salah satu bank yang dipakai buat para tersangka dan korban kirim buku rekening itu," beber Reza.
Koordinasi dengan Perbankan
Lebih jauh, Reza menyebut ada satu buku rekening yang disita pihaknya. Penyidik saat ini masih berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk mendalami rekening tersebut.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Dalih Si Kembar Jual Mobil Sewaan
"Dapat kita cari uang kemana saja rekening, koordinasi sama pihak bank terkait untuk kita buka rekening ini aliran kemana saja," kata Reza.
Sebelumnya, si kembar berhasil ditangkap setelah sebelumnya buron. Mereka ditangkap di apartemen di kawasan Serpong.
Si kembar terjerat dalam kasus penipuan penjualan produk Apple. Tak hanya itu, mereka juga terjerat kasus penggelapan mobil sewaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: