Si Kembar Rihana dan Rihani ditangkap Polda Metro Jaya. (Z Creators/Eddy Suroso)
INDOZONE.ID - Si Kembar, Rihana dan Rihani menjadi buronan polisi usai dilaporkan oleh sejumlah korbannya ihwal penipuan pembelian Iphone hingga penggelapan mobil rental. Pelarian si kembarpun akhirnya sudah terhenti usai mereka ditemukan polisi di tempat persembunyianya.
Rabu, (5/7/023), redaksi Indozone merangkum fakta-fakta dari kasus ini mulai dari aksi tipu-tipu yang dilakukan si kembar, jadi buronan polisi hingga berhasil dicokok oleh polisi.
Berikut fakta-faktanya:
Si Kembar Rihana dan Rihani, pelaku penipuan iPhone. (Instagram/kasusiphonesikembar)
Si kembar pertama kali dilaporkan ke polisi oleh korbannya yang merasa ditipu saat memesan produk Apple atau Iphone ke si kembar. Korbannya merupakan reseller.
Kerugian para korban bervariasi yang terbilang cukup besar. Kerugianya ada yang ratusan juta hingga di atas Rp 1 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap total kerugian seluruh para korban. Tercatat, kerugianya para korban mencapai sekitar Rp 35 miliar.
"Dari laporan polisi yang kita terima total kerugaian itu adalah Rp 35 m tapi akan kami dalami," kata Hengki.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Viral KDRT di Depok, Polda Metro Tangkap Sang Suami!
Kasus ini mulai mencuat setelah korban melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah didalami, rupanya sudah ada belasan laporan serupa.
"Totalnya ada 18 laporan polisi," beber Hengki.
Dalam aksinya, Polda Metro Jaya menyebut si kembar menawarkan Iphone dengan harga jauh di bawah harga pasaran.
"Harusnya harga Rp 12 juta ditawarkan Rp 9 juta sebagai bujuk rayu, akal muslihat, rangkaian perkataan-perkataan bohong," kata Hengki.
Penangkapan si kembar Rihana-Rihani.
Selain menawarkan Iphone dengan harga miring, Polda Metro Jaya menyebut si kembar bekerja melakukan penipuan menggunakan skema ponzi.
"Hasil pemeriksaan sementara dari korban, kita menerima informasi bahwa Ini modusnya adalah seperti skema ponzi dari reseller-reseller," papar Hengki.
Skema ponzi sendiri merupakan modus kejahatan dengan cara investasi. Para korbannya akan mendapat keuntungan yang padahal keuntungan tersebut dari uang para korban itu sendiri.
Selain melakukan penipuan Iphone, si kembar juga sempat dilaporkan ke polisi ihwal kasus penggelapan. Dia dituding menggelapkan mobil yang dia sewa.
Menyikapi fenomena ulah si kembar, Polda Metro Jaya menarik seluruh penanganan kasus berkaitan dengan si kembar di Polres-Polres jajaran. Polda Metro juga membentuk tim khusus untul menangani kasus tersebut.
"Yang dilakukan oleh tersangka Rihana-Rihani ini, Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus baik itu penyelidikan maupun penyidikan yang melibatkan berapa Subdit, yang langsung dipimpin oleh Wadirkrimum AKBP Imam Yulis," kata Hengki.
Baca Juga: Si Kembar Hampir Lolos Penangkapan, Polisi Mengaku Ada Cepu yang Membocorkan
Si Kembar Rihana dan Rihani ditangkap Polda Metro Jaya. (Z Creators/Eddy Suroso)
Acap kali tak koperatif saat dipanggil polisi, si kembar dijadikan tersangka dan di buru. Mereka bahkan masuk ke dalma daftar pencarian orang (DPO).
Pelarian si kembar akhirnya terhenti pada Selasa, 4 Juli 2023 kemarin. Polisi berhasil menangkap keduanya di Apartemen M Town Residence Gading Serpong.
Dalam pelarianya, rupanya si kembar berpindah-pindah tempat tinggal. Tercatat sudah empat kali mereka pindah tempat tinggal usai menjadi buronan polisi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: