Si Kembar Rihana dan Rihani ditangkap Polda Metro Jaya. (Z Creators/Eddy Suroso)
INDOZONE.ID - Polisi mengaku hampir gagal menangkap pelaku kasus penipuan jual beli iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan sebelumnya pihaknya mendapat informasi keberadaan Si Kembar ada di suatu tempat.
Menurut Hengki polisi sudah ada yang membocorkan atau memberitahu ke Si Kembar.
"Kemudian, kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan sudah ada yang beritahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
Si Kembar Rihana dan Rihani ditangkap Polda Metro Jaya. (Z Creators/Eddy Suroso)
Hengki mengaku Rihana dan Rihani sangat licin saat akan dilakukan penangkap sehingga pihak kepolisian melakukan tindakan diskresi.
"Maka penyidik melakukan tindakan yang dikenal dengan istilah diskresi ya. Atau azaznya adalah azaz keperluan dan azaz tujuan,” terangnya.
Menurut Hengki tindakan diskresi sangat di perlukan bila pelaku ingin ditangkap.
"Artinya memang ini sangat perlu dilakukan. Apabila diskresi ini tidak dilakukan, maka tujuan akan tidak tercapai. Yang bersangkutan mungkin tidak tertangkap, oleh karenanya dengan tidak melanggar hukum" kata Hengki.
Dalam penangkapan tersebut Polda Metro Jaya didampingi pihak keluarga pelaku juga dibantu petugas keamanan setempat. Selain tidak melakukan pengeledahan badan, para tersangka dalam penangkapan tersebut tidak diborgol.
"Bukan suatu keistimewaan bukan, nanti justru kita borgol terjadinya kok ‘Wah ini polisinya kok lagi-lagi kok memborgol tersangka perempuan' salah lagi kita, ini harus dipahami rekan-rekan sekalian,” pungkas Hengki.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators