Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta masih menunggu arahan, dan keputusan dari pemerintah pusat terkait pemberian vaksin ketiga Covid-19 atau booster kepada masyarakat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyebutkan pihaknya masih belum mengetahui sasaran yang akan mendapatkan booster terlebih dahulu.
"Tentu kita harus menunggu keputusan pemerintah pusat karena kita tidak bisa mendahului," ucap Dwi saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).
"Informasinya tanggal 12 Januari, tapi secara teknis kelompok mana dulu nanti boleh memulai apakah lansia, kan kita dengar lansia," tambahnya.
Dwi pun mengatakan mekanisme lainnya, seperti jenis vaksin yang akan dipakai untuk booster, dan titik-titik pelayanan kesehatannya masih menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan.
Namun, ia mengungkapkan hingga sejauh ini pihaknya hanya menyerahkan skenario kepada pemerintah untuk pelaksanaan vaksin Covid-19 yang ketiga.
"Prinsipnya kalau skenario pada nanti booster ketiga tentu sesuai petunjuk dari Kemenkes, siapa yang boleh mendapat tapi titik layanan vaksin kita sejauh ini tidak hanya di faskes," tandas Dwi.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: