Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah memperbolehkan pelaksanaan kegiatan salat tarawih di masjid selama bulan puasa. Agar tak terjadi pelanggaran protokol kesehatan, aparat gabungan TNI-Polri akan dikerahkan.
"Kita sudah sepakati ada salat tarawih dengan koordinasi TNI Polri untuk memantau protokol kesehatan ketat, dan kejadian yang tidak diinginkan. Jemaah yang datang harus pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan diminta bawa sajadah sendiri. Sedangkan di masjid tidak digelar karpet," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng, Ahmad Daroji, Rabu (7/4).
Ahmad mengatakan jika protokol kesehatan akan dilakukan dengan ketat dan disiplin agar tak terjadi penularan Covid-19. Nantinya, orang yang datang menjalankan ibadah tak hanya jemaah sekitar namun juga orang yang melintas atau pendatang.
"Kalau untuk masjid terbuka bagi warga yang melintas dari kota lain juga boleh ibadah salat tarawih di masjid asalkan protokol kesehatannya dijaga," ungkapnya.
Lebih lanjut kata Ahmad, salat tarawih tak perlu dilakukan secara sif atau bergantian. Pihaknya memprediksi jumlah jemaat tak akan ramai seperti salat Jumat.
"Saya rasa tidak perlu sif. Sebab, salat tarawih bisa dilaksanakan di musala kecil tingkat RT, RW. Jadi jemaah tersebar di tempat tempat ibadah masih bisa jaga jarak," ujarnya.
Di sisi lain, Sekretaris Dewan Masjid Jawa Tengah, Multahzam Ahmad mengatakan, jumlah masjid di Jawa Tengah mencapai 48 ribu yang tersebar di 35 kabupaten kota.
Ia menambahkan, jumlah jemaah yang hadir salat tarawih dibatasi atau sekitar 50 persen saja.
"Jumlah jamaah juga akan dibatasi nantinya 50 persen dari jumlah kapasitas masjid,"kata Multahzam.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: