Jumat, 03 JULI 2026 • 12:37 WIB

16 Hari Operasi, Polda Sumsel Berhasil Sita dan Musnahkan Ratusan Senpi Ilegal

Author

Polda Sumsel sita dan musnahkan ratusan senpi ilegal. (Dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - Polda Sumatera Selatan baru saja memusnahkan ratusan senjata api rakitan ilegal yang berhasil disita di wilayah Sumsel. Ratusan senpi tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan pihaknya selama 16 hari.

"Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik itu laras panjang maupun laras pendek. Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dalam hal kegiatan yang berhubungan dengan senjata api," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Baca juga: Kedapatan Bawa Senpi Rakitan saat Naik Kapal dari Lampung ke Merak, 2 Pelaku Diamankan Polisi

Polda Sumsel sita dan musnahkan ratusan senpi ilegal (Dok. Istimewa)

Barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi dengan sandi Operasi Senpi Musi Tahun 2026. Operasi berlangsung selama 16 hari terhitung sejak 12 hingga 27 Juni 2026.

Ratusan senpi ilegal tersebut kemudian dimusnahkan pada hari ini di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel. 

Irjen Sandi menegaskan jika pemberantasan peredaran senpi ilegal yang dilakukan pihaknya merupakan bukti nyata keterlibatan negara dalam melindungi warganya.

​​Berdasarkan data, Operasi Senpi Musi 2026 ini sudah berhasil mengungkap sebanyak 32 kasus tindak pidana penyalahgunaan senjata api dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 31 orang.

Total senjata api yang dimusnahkan mencapai 397 pucuk yang terdiri dari 284 pucuk senpi laras panjang dan 113 pucuk senpi laras pendek.

Baca juga: Senpi Mainan, Sajam, hingga 4 Nopol Palsu Ditemukan di Kasus Viral Mobil Lawan Arah

Polda Sumsel sita dan musnahkan ratusan senpi ilegal (Dok. Istimewa)

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyebut jika pemusnahan ini sekaligus menjadi warning atau pesan peringatan tegas bagi para pelaku kejahatan di wilayah Sumatera Selatan.

​"Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi peredaran senjata api ilegal yang kerap menjadi sumber keresahan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi warga yang telah proaktif dan berani menyerahkan senpi rakitannya secara sukarela," kata Nandang.

"Bagi masyarakat yang saat ini masih menyimpan atau mengetahui adanya senpi ilegal, kami imbau untuk segera menyerahkannya kepada aparat terdekat sebelum dilakukan tindakan hukum yang tegas," pungkas Kombes Nandang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU