Kapolresta Banyuwangi meninjau rutan di lingkungan polres (Humas Polres Banyuwangi).
INDOZONE.ID - Upaya menjaga keamanan internal dan kesiapsiagaan personel terus dilakukan oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Rofiq Ripto Himawan.
Salah satunya melalui pengecekan langsung rumah tahanan (rutan), senjata api (senpi), serta peralatan dinas di lingkungan Polresta Banyuwangi, Jumat (23/01/2026)
Kegiatan tersebut menjadi langkah dalam memastikan seluruh sarana pendukung tugas kepolisian berada dalam kondisi optimal.
Pengecekan Rutan dilakukan secara menyeluruh dengan meninjau kondisi fisik bangunan, kebersihan ruang tahanan, hingga keadaan para tahanan.
Baca juga: Sekolah Rakyat Standar Internasional Berkapasitas 1.000 Siswa Mulai Dibangun di Banyuwangi
Rofiq memastikan bahwa seluruh tahanan berada dalam kondisi aman dan sehat, serta mendapatkan perlakuan sesuai standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip hak asasi manusia dalam pengelolaan rumah tahanan.
Setiap petugas diminta menjalankan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Selain memastikan kondisi Rutan, Rofiq turut melakukan pemeriksaan terhadap senjata api dinas yang digunakan oleh personel.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi kepemilikan senpi, kondisi fisik senjata, kesiapan amunisi, serta kepatuhan anggota terhadap prosedur penggunaan senjata api sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Kali Sunter Meluap, Banjir dengan Setinggi 170 cm Terjang Cipinang Melayu
Rofiq menegaskan bahwa senjata api merupakan perlengkapan khusus yang harus diawasi secara ketat.
Profesionalisme dan kedisiplinan personel dalam penggunaan senpi menjadi faktor penting guna mencegah penyalahgunaan serta menjaga citra institusi Polri di mata masyarakat.
Tidak hanya fokus pada Rutan dan senjata api, pengecekan juga menyasar berbagai peralatan dan perlengkapan dinas lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polresta Banyuwangi