Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus perdagangan senpi ilegal. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membongkar kasus perdagangan senjata api ilegal yang diproduksi di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Keuntungan penjualan sepucuk senpi tersebut mencapai Rp5 juta rupiah.
"Untuk keuntungan yang mereka peroleh dari masing-masing pucuk yang mereka dapatkan itu, dari masing-masing pucuk sekitar 2 sampai 5 jutaan. Itu variatif ya keuntungannya yang mereka peroleh," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, kepada wartawan, Selasa (20/1/2025).
Polisi belum membeberkan secara detail terkait pembagian keuntungan dan berapa harga satu pucuk senpi saat dijual oleh sindikat ini. Dia hanya mengungkapkan aktivitas penjualan mereka sudah berjalan cukup lama.
"Cukup banyak mereka melakukan penjualan itu dari mulai tahun 2024 dan berdasarkan keterangan dari para tersangka, saat ini sudah terjual sekitar 50 pucuk senjata api," ucap Iman.
Baca juga: Polda Metro Bongkar Perdagangan Senpi Ilegal Diproduksi di Bandung, 5 Orang Ditangkap!
Sementara itu, cara penjualan dari sindikat ini dengan menggunakan dua metode. Metode pertama dengan cara menjual kepada jaringan mereka.
"Melalui jaringan yang dikenal langsung. Melalui pemesanan dari e-commerce yang tadi kami sampaikan. Jadi pemesanan begitu sudah oke, barangnya ada, kemudian uangnya sudah ditransfer, baru dilakukan serah terima senjata," tuturnya.
Metode selanjutnya dengan cara memasarkan melalui sejumlah platform media sosial.
"Menjual di platform e-commerce Facebook, WhatsApp, Tokopedia, dan TikTok. Mereka melakukan penawaran senjata api kepada umum secara ilegal," kata Iman.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro meringkus sindikat perdagangan senpi ilegal. Total dari tujuh tersangka, lima di antaranya sudah ditangkap. Polisi masih memburu dua lainnya.
Polisi menyita 20 senpi dengan ukuran kaliber berbeda-beda. Polisi turut menyita magazine senpi tersebut.
Pengungkapan kasus ini diawali dari maraknya pelaku kejahatan jalanan yang menggunakan senpi. Polda Metro melakukan pendalaman terkait asal-usul senpi tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan