INDOZONE.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (LSM JARA) menyatakan penolakan tegas terhadap berbagai rencana dan aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi mengancam kelestarian lingkungan, ruang hidup masyarakat, serta situs sejarah dan budaya di kawasan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Wakil Bidang Publik LSM JARA, Nuzulul Azmi, menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan keselamatan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, dan nilai-nilai sejarah yang menjadi identitas masyarakat Aceh.
"Kami menilai Beutong Ateuh bukan sekadar kawasan yang memiliki potensi sumber daya alam, tetapi merupakan ruang hidup masyarakat yang telah diwariskan secara turun-temurun. Segala bentuk eksploitasi yang berpotensi merusak lingkungan, mengancam sumber mata pencaharian rakyat, serta menghilangkan nilai sejarah dan budaya harus ditolak," tegas Nuzulul Azmi.
LSM JARA menyoroti bahwa kawasan Beutong Ateuh merupakan daerah hulu yang memiliki fungsi ekologis penting bagi kehidupan masyarakat di wilayah Nagan Raya dan sekitarnya.
Menurut mereka, kehadiran aktivitas pertambangan berisiko menimbulkan kerusakan hutan, pencemaran sungai, degradasi tanah, hingga meningkatkan potensi bencana ekologis seperti banjir dan longsor.
Selain itu, masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertanian, perkebunan, dan hasil hutan bukan kayu berpotensi menjadi pihak yang paling terdampak akibat perubahan bentang alam yang ditimbulkan oleh aktivitas ekstraktif.
Baca juga: Bareskrim Dalami Kasus Tambang Emas Ilegal Senilai Rp25,9 Triliun!
Suara Perempuan Beutong: Air dan Tanah Adalah Kehidupan
Penolakan terhadap pertambangan juga disampaikan oleh Saudah atau yang akrab disapa Mak Wod dari kelompok Perempuan Beutong Bersatu.
Menurutnya, perempuan akan menjadi kelompok yang paling merasakan dampak kerusakan lingkungan apabila sumber air dan lahan produktif mengalami kerusakan.
"Kami perempuan Beutong hidup dari tanah dan air yang ada di kampung ini. Jika sungai tercemar dan hutan rusak, maka yang paling dulu merasakan dampaknya adalah keluarga kami. Kami tidak ingin anak cucu kami mewarisi kerusakan akibat tambang," ujar Mak Wod, tokoh perempuan Beutong Ateuh, Nagan Raya.
Ia menambahkan bahwa perjuangan mempertahankan lingkungan bukan semata persoalan ekonomi, melainkan juga bentuk tanggung jawab terhadap generasi mendatang.
Pemuda Beutong: Jangan Ulangi Luka Sejarah
Tgk. Malikul Mahdi Putra, putra ulama kharismatik Aceh almarhum Tgk. Bantaqiah, menegaskan bahwa Beutong Ateuh memiliki nilai sejarah yang sangat penting bagi masyarakat Aceh dan tidak boleh diperlakukan hanya sebagai objek eksploitasi sumber daya alam.
"Beutong Ateuh menyimpan sejarah panjang perjuangan masyarakat Aceh. Kawasan ini tidak boleh dipandang hanya dari nilai ekonominya. Kami ingin pembangunan yang menghormati manusia, lingkungan, dan sejarah daerah kami," kata Tgk. Malikul Mahdi.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat Beutong telah berulang kali menghadapi berbagai persoalan sosial dan konflik di masa lalu. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan harus benar-benar mengedepankan prinsip keadilan dan partisipasi masyarakat.
Tokoh Adat: Alam Bukan Sekadar Aset Ekonomi
Sementara itu, Tokoh Adat Beutong Ateuh, Tgk. Diwa Laksana, menegaskan bahwa tanah, hutan, dan sungai di kawasan tersebut bukan hanya aset ekonomi, melainkan bagian dari identitas dan kehidupan masyarakat adat.
"Adat mengajarkan kami untuk menjaga keseimbangan antara manusia dan alam. Jika alam dirusak demi kepentingan sesaat, maka kerugian yang ditanggung masyarakat akan berlangsung dalam waktu yang sangat panjang. Karena itu, kami menolak segala bentuk aktivitas yang mengancam keberlangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat Beutong Ateuh," ujarnya.
Menurut Tgk. Diwa, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan dan melibatkan masyarakat yang selama ini menjaga kawasan tersebut.
Baca juga: Breaking News! Tambang Emas di Bogor Dikabarkan Meledak
Lima Tuntutan LSM JARA
Atas dasar berbagai pertimbangan tersebut, Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA) menyampaikan sikap dan tuntutan sebagai berikut:
- Menolak segala bentuk aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan dan ruang hidup masyarakat Beutong Ateuh.
- Mendesak pemerintah mengeluarkan Beutong Ateuh Banggala dari wilayah pertambangan.
- Menetapkan Beutong Ateuh Banggala sebagai wilayah otoritas adat.
- Menjamin keterlibatan penuh masyarakat lokal dalam setiap proses pengambilan kebijakan yang menyangkut wilayah Beutong Ateuh.
- Melindungi kawasan hutan, sumber mata air, dan daerah aliran sungai yang menjadi penopang kehidupan masyarakat, serta menghormati nilai sejarah, budaya, dan hak-hak masyarakat adat yang telah hidup dan menjaga kawasan tersebut secara turun-temurun.
DPP LSM JARA menegaskan bahwa pembangunan yang berkeadilan harus menempatkan keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama.
Menurut mereka, Beutong Ateuh bukan sekadar wilayah yang menyimpan kekayaan alam, tetapi juga ruang sejarah, ruang budaya, dan ruang kehidupan yang harus dijaga bersama.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan pemerintah untuk berdiri bersama menjaga Beutong Ateuh dari ancaman kerusakan lingkungan. Masa depan Aceh tidak boleh dibangun dengan mengorbankan alam dan rakyatnya sendiri," tutup Nuzulul Azmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis