INDOZONE.ID - Seorang wanita berinisial ES viral di media sosial usai menjalani hukuman sanksi sosial, yakni diarak warga. ES dihukum lantaran tertangkap mencuri ponsel iPhone.
Viralnya peristiwa tersebut salah satunya diposting oleh akun Instagram jabodetabek24info, yang menampilkan momen di saat korban diarak sambil mengalungkan tulisan “Saya Copet.”
"Wanita diduga copet diamankan di kawasan Tanah Abang, diarak keliling pasar," tulis akun tersebut dalam postingan, seperti dilihat pada Rabu (22/4/2026).
Baca juga: Curi HP di Jakarta Selatan, Pemuda Ini Akhirnya Diciduk Polisi
Usut punya usut, peristiwa ini terjadi pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di atas jembatan penyeberangan multiguna (JPM), tepatnya di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo membenarkan adanya peristiwa itu. Dia mengatakan insiden ini bermula saat korban sedang berbelanja sambil menunggu kereta.
"Tanpa disadari hp yang ada di dalam tas tidak ada atau hilang. Karena korban sadar kemudian korban mengejar diduga pelaku," kata Dhimas.
Sejurus kemudian, berkat petugas keamanan di sana, pelaku berhasil diamankan. Korban tidak membuat laporan polisi lantaran ingin pulang kampung.
Baca juga: Pura-Pura Beli Kopi di Cafe Pamulang, Pria Ini Malah Curi HP Berakhir Digulung Polisi
"Karena korban tidak mau membuat laporan polisi dan terburu-buru naik kereta untuk pulang kampung, selanjutnya barang bukti diserahkan kembali ke korban dan selanjutnya terduga pelaku dibawa ke kantor pengelola," ucapnya.
Untuk memberikan efek jera, pelaku akhirnya diberikan sanksi sosial berupa diarak sambil mengalungi tulisan.
"Oleh pengelola untuk membuat efek jera diduga pelaku diarak mengelilingi JPM dengan mengalungi tulisan saya copet. Setelah itu pelaku dipulangkan oleh pihak pengelola JPM," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan