Rabu, 22 APRIL 2026 • 13:00 WIB

Bongkar 516 Kg Sabu Jaringan Internasional, Anggota Polda Metro Dapat Pin Emas

Author

Ilustrasi sabu-sabu. istimewa

INDOZONE.ID - Sejumlah jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mendapat penghargaan berupa pin emas Kapolri

Penghargaan ini diberikan setelah sebelumnya Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus 516 kg sabu jaringan internasional.

"Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja luar biasa anggota dalam mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti sabu seberat 516 kilogram," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, Rabu (22/4/2026).

Baca juga: Buron 6 Bulan Kasus Sabu 58 Kg di Jambi Akhirnya Tertangkap, Begini Jejaknya

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya pada hari ini. Dalam amanatnya, dia meminta prestasi yang baru saja ditoreh oleh jajaranya untuk ditingkatkan.

"Saya mengucapkan selamat atas keberhasilan yang telah dicapai dan saya minta agar prestasi ini dipertahankan bahkan terus ditingkatkan. Ini bukan hanya prestasi individu, tetapi juga hasil kerja keras dan sinergi tim," ucapnya.

Berkaitan dengan kasus narkotika tersebut, Kapolda menyebut jika hal ini sudah membuat masyarakat terhindar dari penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Polda Metro Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu Asal Iran, 2 Jaringanya Ditangkap!

"Pengungkapan ini telah menyelamatkan banyak generasi bangsa dari bahaya narkoba. Saya harap ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus bekerja profesional, berintegritas, dan konsisten dalam memberantas peredaran narkotika. Jadilah Polisi yang bermanfaat." tambahnya.

Adapun jajaran yang mendapat penghargaan antara lain Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David, Wadirresnarkoba Kombes Pol Dedy Anung, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra, AKP Abdul Muchzin Guntur Muarif, Ipda Hermanto, Aiptu Yanto, Briptu Nachroy Noer Arifin serta Briptu Dava Rizki Aulia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU