Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 02 APRIL 2026 • 15:19 WIB

Polisi Gulung Kurir 1 Kg Sabu dan Ekstasi di Terminal Senen, Ngaku Dapat Bayaran Puluhan Juta

Polisi Gulung Kurir 1 Kg Sabu dan Ekstasi di Terminal Senen, Ngaku Dapat Bayaran Puluhan JutaBarang bukti kasus kurir 1 kg sabu dan ekstasi. (Dok. Polda Metro Jaya)

INDOZONE.ID - Jajaran Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran narkotika sekaligus menciduk kurir sabu dan ekstasi di kawasan Terminal Senen, Jakarta Pusat. Dalam aksinya, pelaku mengantongi untung puluhan juta.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu 28 Maret 2026, sekira pukul 21.30 WIB, di depan Terminal Senen setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Tersangka berinisial SS (48) diciduk polisi.

Polisi Gulung Kurir 1 Kg Sabu dan Ekstasi di Terminal Senen, Ngaku Dapat Bayaran Puluhan JutaBarang bukti kasus kurir 1 kg sabu dan ekstasi. (Dok. Polda Metro Jaya)

Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 1,064 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh China. Tak berhenti di situ, polisi mengembangkan kasus ke tempat kos pelaku kawasan Kemayoran. 

Di lokasi tersebut, ditemukan 1.694 butir ekstasi yang terdiri dari 914 butir warna oranye dan 780 butir warna cokelat, serta 367,5 gram berisi serbuk kafein berwarna putih. Polisi juga menyita timbangan digital serta bahan campuran berupa serbuk kafein. 

Baca juga: Jelang Lebaran, Jajaran Polres Sukoharjo dan Forkopimda Musnahkan Ratusan Gram Narkotika dan Knalpot Brong

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan pelaku berperan sebagai perantara dalam jaringan narkotika ini.

"Pelaku menerima, menyimpan dan mengirimkan narkotika atas perintah seorang DPO berinisial T," kata AKBP Wisnu dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

Aksi pelaku tentunya dilandasi keuntungan berupa uang. Pelaku dibayar senilai puluhan juta sebagai kurir.

"Untuk 1 kilogram sabu, pelaku dibayar Rp20 juta. Sedangkan 1.000 butir ekstasi Rp2 juta,” ucap AKBP Wisnu.

Di sisi lain, dari pengungkapan ini, polisi mengklaim pihaknya menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Total barang bukti yang diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 10.776 jiwa," kata Wisnu.

Baca juga: Polres Bekasi Terjun ke Kampung Kavling, Edukasi Bahaya Narkotika

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk memburu pelaku lain dalam jaringan ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi Gulung Kurir 1 Kg Sabu dan Ekstasi di Terminal Senen, Ngaku Dapat Bayaran Puluhan Juta

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!