Sabtu, 06 DESEMBER 2025 • 13:15 WIB

Sederet Fakta Sopir Taksi Online Rudapaksa Penumpang hingga Terbongkarnya Jaringan Narkoba di Lapas

Author

Ilustrasi narkoba. (INDOZONE)

INDOZONE.ID - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang sopir taksi online bernama Fathur Gozali, terhadap penumpangnya beberapa waktu lalu, dibongkar oleh kepolisian usai korbannya membuat laporan polisi. 

Tanpa disangka, kasus ini menjadi pintu masuk dalam terbongkarnya jaringan narkoba hingga ke dalam lapas.

Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik/spukkato)

Sabtu, 6 Desember 2025, INDOZONE merangkum perjalanan kasus ini, mulai dari pemerkosaan hingga terbongkarnya kasus narkotika.

Sederet Fakta Sopir Taksi Perkosa Penumpang hingga Terbongkarnya Jaringan Narkoba di Lapas

1. Perkosa Penumpang di Tol

Kasus ini bermula dari seorang wanita memesan taksi online dari Depok menuju Bandara Soekarno Hatta pada 22 November 2025. Kala itu, korban sempat curiga karena mobil taksi online yang dipesan tidak sesuai dengan aplikasi.

Baca juga: Polri Ciduk Pemasok Sabu ke Sopir Taksi Online yang Rudapaksa Penumpang, Ternyata Jaringan Lapas!

Dalam perjalanan tepat di Tol Kunciran - Cengkareng, pelaku meminta  izin untuk menepikan kendaraanya dengan dalih untuk cuci muka agar tidak mengantuk. Saat mobil menepi, pelaku merangsek masuk ke kursi belakang dan memperkosa korban.

Dalam aksinya, pelaku memukul korban hingga mengancam korban menggunakan benda mirip pistol. Korban pun diperkosa oleh pelaku.

Usai puas melakukan aksinya, pelaku tidak mengantar korban ke Bandara Soetta tapi kembali ke Depok. Korban langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi.

2. Pelaku Ditangkap

Selang sehari setelahnya, usai polisi menerima laporan dari korban, pelaku ditangkap. Polisi menemukan mobil yang digunakan oleh pelaku. 

Pelaku ditangkap di kontrakannya kawasan Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Polisi juga menemukan benda mirip senjata api.

3. Pakai Narkoba

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatan bejatnya. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan pelaku juga mengkonsumsi narkotika.

Baca juga: Bareskrim Dalami Kasus Narkoba di Balik Sopir Taksi Online Ruda Paksa Penumpang di Tol Kunciran

"Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dia menyatakan melakukan aksi tersebut saat berada di bawah pengaruh narkoba jenis sabu, yang dikonsumsi sehari sebelum kejadian," kata Kombes Raden sebelumnya.

4. Bareskrim Polri Tangkap Pemasok Narkoba

Penemuan narkotika dalam kasus ini membuat jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menelusurinya. Bareskrim Polri akhirnya menciduk lima pelaku narkotika di Bekasi hingga Cirebon.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyatakan salah satu tersangka yang sudah ditangkap, mendapatkan narkotika dari pelaku di lapas.

"Dari keterangan Melvin memperoleh sabu dari Saudara Mukti Gifari alias Tiul di Lapas Cirebon," jelas Brigjen Eko sebelumnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU