Kapolda Metro Akui Banyak Anggota yang Bermasalah Dipecat, Minta Jajaran Tak Lagi Menyimpang
INDOZONE.ID - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menandatangani surat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap anggota yang melanggar pada pagi hari tadi, Rabu (22/10/2025).
Kedepannya, Kapolda Metro meminta agar tidak ada lagi anggota yang melakukan penyimpangan.
"Tadi pagi saya mendatangi banyak sekali entah itu surat perintah sidang KKEP ataupun PTDH. Sedih saya lihatnya," kata Irjen Asep, Rabu (22/10/2025).
Baca juga: Tangkap 4 Polisi Nunukan Terlibat Narkoba, Bareskrim Polri Siapkan Sanksi Pidana dan Pemecatan
Hal tersebut disampaikan Irjen Asep didepan jajaranya saat memimpin apel penyerahan mobil patroli Pamapta untuk Polsek dan Polres di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Dalam arahannya, Irjen Asep mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak ada lagi yang melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang.
"Tolong ingatkan anggotanya semua, sudah cukup, tidak usah terjadi lagi hal-hal yang menyimpang," kata Irjen Asep.
"Sudah cukup, jangan lagi ada anggota yang berbuat negatif, yang menyakiti hati masyarakat, saya minta," tegasnya.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara Pemecatan 4 Polisi Buntut Kasus Penipuan Hingga Perzinaan
Lebih jauh, Asep minta jajarannya untuk gerak cepat merespon setiap laporan maupun aduan dari masyarakat yang masih ke pihak kepolisian.
"Saya minta sekali lagi, berikan pelayanan yang maksimal, berikan pelayanan yang prima dan berikan pelayanan cepat kepada masyarakat, bagi masyarakat yang membutuhkan. Ingat masyarakat yang menghubungi kita adalah masyarakat yang sedang kesulitan ya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan