Rabu, 10 SEPTEMBER 2025 • 07:09 WIB

Ombudsman Sulsel Dorong Jurnalis Terlibat Awasi Maladministrasi hingga Tingkat Desa

Author

Ombudsman Sulsel (Regent Aprianto) 

INDOZONE.ID - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan mendorong keterlibatan jurnalis dalam gerakan masyarakat peduli maladministrasi. 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar, menilai insan media punya peran strategis dalam mengawasi pelayanan publik.

“Tentu saja elemen teman-teman media, jurnalis adalah elemen bangsa yang cukup memiliki peran strategis. Jadi kita memprioritaskan mengajak partisipasi aktif dari teman-teman media untuk bersama-sama menjadi bagian dari kelompok masyarakat peduli maladministrasi,” kata Ismu, Selasa (9/9/2025)

Menurutnya, keterlibatan jurnalis bukan hal baru. Sejak lama, media dinilai banyak berkontribusi dalam mengawasi jalannya pelayanan publik.

Baca juga: Fakta-Fakta Tambang Freeport Longsor: Operasi Dihentikan, 7 Pekerja Masih Terjebak

“Tanpa kelompok ini pun teman-teman media sudah banyak berkontribusi sejauh ini. Hanya kami melihat bahwa untuk lebih memaksimalkan gerakan yang ada supaya lebih efektif, kita perlu berada bersama menyamakan persepsi di satu forum,” ujarnya.

Ismu menambahkan, salah satu isu yang sering muncul dalam pengaduan adalah praktik maladministrasi di desa. Hal itu dipicu tingginya interaksi politik di tingkat desa, yang kerap berimbas pada pelayanan publik.

“Di desa itu wilayah dengan intensitas kegiatan politik yang sangat tinggi. Misalnya Pilgub atau Pileg, biasanya ada imbas sampai ke desa. Itu sedikit banyaknya berpengaruh ke pelayanan,” jelasnya.

Ia menyebut dua persoalan yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman, yakni pelayanan publik yang diduga tidak adil akibat perbedaan pilihan politik, serta pergantian perangkat desa pascapemilihan kepala desa.

Baca juga: Longsor Tambang Bawah Tanah PT Freeport, Ada Pekerja Dikabarkan Terjebak!

“Pergantian perangkat desa ini dan pengangkatannya diatur secara tegas dalam Permendagri. Prosedurnya jelas, tapi banyak yang dilewati oleh kepala desa terpilih. Sehingga yang digantikan ini banyak menyampaikan pengaduan ke Ombudsman dan akhirnya kita minta untuk dikembalikan,” ungkap Ismu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU