Ilustrasi pekerja tambang PT. Freeport Indonesia. (Dok. Freeport Indonesia)
INDOZONE.ID - PT Freeport Indonesia menghentikan sementara operasi tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) di Mimika, Papua Tengah.
Langkah ini diambil setelah longsor material basah menutup akses tambang pada Senin (8/9) malam.
Tujuh pekerja kontraktor masih terjebak, tapi kondisi mereka diyakini aman.
Peristiwa longsor terjadi sekitar pukul 22.00–23.21 WIT di area tambang bawah tanah GBC. Material basah atau wetmuck masuk dalam jumlah besar dan menutup akses ke beberapa jalur.
Katri Krisnati, VP Corporate Communications Freeport, menyebut evakuasi jadi prioritas utama.
"Lokasi para pekerja yang terjebak telah diketahui dan mereka diyakini aman. Kru sedang berupaya membersihkan akses untuk evakuasi yang aman dan cepat," jelasnya dikutip Antara, Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Longsor Tambang Bawah Tanah PT Freeport, Ada Pekerja Dikabarkan Terjebak!
Saat ini, tim Emergency Response Group (ERG) Freeport fokus membuka jalur aman untuk menyelamatkan tujuh pekerja kontraktor yang masih di dalam.
Meski begitu, Freeport memastikan seluruh pekerja lainnya sudah dalam kondisi aman. Tim ERG juga disebut menyiapkan kebutuhan dasar bagi para pekerja yang terjebak.
Direktur Kesiapsiagaan Basarnas, Noer Isrodin, menjelaskan area tambang GBC adalah kawasan terbatas (restricted area). Karena itu, secara regulasi, evakuasi sepenuhnya di bawah tanggung jawab tim ERG Freeport.
"Iya, ini otoritas ERG Freeport yang menangani karena area tersebut masuk dalam restricted area. Secara regulasi demikian," katanya.
Namun, Kantor SAR Timika tetap siaga jika sewaktu-waktu Freeport membutuhkan dukungan tambahan.
Tambang bawah tanah Freeport sudah dilengkapi fasilitas darurat berupa chamber. Ruangan ini berfungsi sebagai tempat berlindung, lengkap dengan suplai udara bersih, logistik, dan komunikasi.
Dengan fasilitas ini, keselamatan pekerja bisa tetap terjamin dalam situasi darurat, termasuk longsor, kebakaran, atau paparan gas berbahaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara