INDOZONE.ID - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyebut jika kepolisian saat ini tengah berupaya mencari sosok penyebab isu dirinya ngamuk ke Kapolri terkait rotasi karena tidak mendapat jabatan yang sesuai. Jika ditemukan, pelaku dipastikan akan diproses hukum.
"(Akun) sedang di-trace (lacak)," kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Proses pencarian sendiri masih terus dilakukan oleh kepolisian. Karyoto bilang, biasanya akun-akun penyebar isu liar merupakan akun yang berada di luar negeri.
Baca juga: Akhir Pelarian Pelaku Penipuan Jual Beli Vespa di Bekasi: Ditangkap saat Berobat karena Kecelakaan
"Biasanya akun luar negeri, buzzer mahal," ungkap Karyoto.
Nantinya, jika kepolisian sudah berhasil menemukan penyebar berita hoaks tersebut, Karyoto memastikan jika pihaknya bakal menindak tegas pelakunya.
"Ya pasti (diproses hukum)," tegas Karyoto.
Diisukan Ngamuk ke Kapolri
Diwartakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sempat diisukan ngamuk ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait mutasi jabatan. Dalam isu yang disebar di medsos, Karyoto ngamuk lantaran mendapat jabatan sebagai Kabaharkam, bukan sebagai Kabareskrim seperti yang dijanjikan.
Karyoto sendiri menepis keras isu tersebut. Dia sebelumnya menegaskan jika dirinya menghormati Kapolri dan menyampaikan terimakasih atas penugasan atau jabatan barunya sebagai Kabaharkam Polri.
"Hubungan saya sama Pak Kapolri itu sangat bagus. Beliau sangat sayang ke saya dan saya sangat hormat ke beliau," kata Karyoto sebelumnya.
Kapolri memang sebelumnya melakukan perombakan sejumlah jabatan strategus di tubuh Mabes Polri. Salah satu nama yang masuk dalam rotasi jabatan ini ialah Karyoto.
Kapolri menggeser Irjen Karyoto dari jabatan lamanya sebagai Kapolda Metro Jaya ke jabatan baru sebagai Kabaharkam Polri menggantikan Komjen Pol Fadil Imran. Tentunya, jabatan baru ini juga berimbas ke pangkat Karyoto yang akan naik dari Irjen menjadi Komjen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung