Rabu, 25 JUNI 2025 • 12:20 WIB

34 Kasus Pelecehan Seksual di KRL dan Kereta Jarak Jauh Terjadi hingga Juni 2025

Author

Penumpang kereta rel listrik (KRL) baru seri Commuter Line Indonesia (CLI)-125. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

INDOZONE.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengungkapkan bahwa sebanyak 34 kasus pelecehan seksual, telah dilaporkan terjadi di lingkungan Kereta Commuter Line (KRL) dan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) sepanjang Januari hingga Juni 2025.

Mayoritas kasus terjadi di KRL, dengan 32 kejadian, sementara dua sisanya di KAJJ.

"Data ini menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat," ujar Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, dalam keterangan resmi, Rabu (25/6/2025).

Sistem Blacklist untuk Pelaku Pelecehan Seksual

Sebagai respons konkret, PT KAI Daop 1 Jakarta kini menerapkan sistem daftar hitam (blacklist) bagi pelaku yang terbukti melakukan pelecehan seksual.

Pelaku yang masuk blacklist akan dilarang menggunakan seluruh layanan KAI di wilayah operasional Daop 1.

Baca juga: Pelecehan Oknum Dokter di RSUD Cabangbungin Bekasi Akhirnya Diusut Polisi

Tak hanya itu, pelaku juga akan terdeteksi secara otomatis oleh sistem CCTV analytic apabila mencoba memasuki area stasiun.

“Korban akan mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis sesuai kebutuhan,” tambah Ixfan.

Sosialisasi dan Edukasi

Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, PT KAI Daop 1 menggandeng berbagai pihak dalam sosialisasi pencegahan pelecehan seksual. Salah satu kegiatan digelar pada Selasa, 24 Juni 2025 di Stasiun Gambir, Jakarta, dengan tema "Keamanan Perjalanan dan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kereta Api".

Menurut Ixfan, upaya ini merupakan bagian dari sinergi berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan keberanian korban untuk melapor.

PT KAI memastikan kegiatan edukasi serupa akan terus berlanjut di sejumlah stasiun besar lainnya, antara lain Pasar Senen, Tanah Abang, Jakarta Kota, Bogor, Jatinegara, dan Manggarai.

Baca juga: Polda Metro Pastikan Kasus Pelecehan Seksual Rektor UP Berlanjut meski Sudah Berjalan Lama

“Kereta api adalah ruang publik milik bersama. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk saling peduli, menjaga kenyamanan, dan tidak ragu untuk melapor jika melihat atau mengalami tindakan yang tidak pantas,” tegas Ixfan.

Cara Melapor Pelecehan Seksual di Kereta

PT KAI menyediakan berbagai saluran pelaporan yang dapat dimanfaatkan penumpang, yaitu:

  • Langsung ke petugas di stasiun atau kereta
  • Contact Center 121
  • WhatsApp resmi: 08111-2111-121
  • Akun media sosial resmi PT KAI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir
FOLLOW OUR SOCIAL MEDIA