Ilustrasi ijazah palsu. (antarasumut/Khairul Arief)
INDOZONE.ID - Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025). Ia diperiksa sebagai saksi terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi.
Sebelumnya, Peradi Bersatu melaporkan Roy Suryo ke polisi. Tudingan Roy yang menganggap ijazah Jokowi palsu menjadi pangkal masalahnya.
Silfester diperiksa selama 3 jam. Ia mengatakan mendapat 40 pertanyaan dari penyidik.
Baca Juga: FH UGM Bentuk Tim Hukum, Kawal Kasus BMW Tabrak Argo Ericho Afandhi hingga Tewas
"Pertanyaannya seputar waktu tuduhan saudara RS di salah satu program TV ya untuk podcast dibilang intinya bahwa Saudara RS menuduh Pak Jokowi ijazahnya palsu tapi saudara RS tidak mempunyai bukti-bukti atas tuduhan itu," kata ketua salah satu simpul relawan pendukung Jokowi ini.
Saat Roy Suryo melontarkan tuduhan tersebut, ia juga hadir sebagai salah satu narasumber. Seingatnya, ada total enam narasumber yang hadir di acara tersebut.
Silfester mengapresiasi kenerja Bareskrim Polri yang sudah menyatakan ijazasah Jokowi asli. Terlebih, lanjut dia, kepastian keasliannya sudah melewati uji laboratorium forensik.
Ijazah Jokowi juga dibandingkan dengan tiga ijazah lain. Dengan konfirmasi tersebut, Silfester masyarakat tidak lagi mendapat informasi yang keliru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung