INDOZONE.ID - Langkah Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam menata kendaraan angkutan barang yang kelebihan dimensi dan muatan mendapat apresiasi dari berbagai pakar transportasi.
Pendekatan yang digunakan dinilai lebih realistis, sederhana, dan langsung menyentuh akar persoalan, yaitu penegakan aturan yang sudah ada.
Demikian dikemukakan Analis Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan, Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia, Tori Damantoro, serta pakar keselamatan, Tri Tjahyono.
Analis kebijakan transportasi, Azas Tigor Nainggolan, menyatakan bahwa strategi yang disusun oleh Kakorlantas tidak berbelit-belit dan memanfaatkan sumber daya yang telah tersedia.
Baca Juga: Viral ART Gasak Uang Majikan Ratusan Juta di Jakbar, Ujungnya Memelas Usai Diciduk Polisi
"Saat pertama mendengar isu ini, saya pikir akan dibentuk tim baru yang rumit. Tapi setelah saya baca desain strateginya, ternyata sangat efektif. Kelebihan muatan ditindak melalui tilang, sedangkan kendaraan berdimensi tidak sesuai diproses berdasarkan pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Tidak perlu pendekatan yang sulit—cukup jalankan aturan yang sudah ada secara konsisten," ujarnya.
Langkah tersebut dinilai jauh lebih masuk akal dibanding pendekatan sebelumnya yang tidak mencapai target karena terlalu kompleks.
"Yang penting sekarang adalah konsistensi di lapangan. Kepolisian lalu lintas cukup menegakkan aturan sebagaimana mestinya. Ini strategi yang logis dan bisa dijalankan," ujar Azas.
Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia, Tori Damantoro, juga menyambut positif inisiatif Kakorlantas. Penertiban kendaraan kelebihan dimensi dan muatan telah menjadi aspirasi Masyarakat Transportasi Indonesia sejak lama.
Baca Juga: Viral Aksi Premanisme Sasar Kendaraan Keluar dari Pasar Tanah Abang, 3 Pelaku Diamankan Polisi
"Penanganan masalah ini sangat penting karena berdampak pada keselamatan, ekonomi, dan sosial. Inisiatif ini menjadi jawaban atas harapan yang sudah disuarakan sejak awal 2010-an. Masyarakat Transportasi Indonesia mendukung penuh langkah ini melalui jaringan di 22 provinsi," ujar Tori.
Pakar keselamatan transportasi, Tri Tjahyono menilai strategi ini memiliki arah yang jelas dan ditopang oleh data faktual. Pelaksanaan saat masa libur akhir tahun dan Operasi Ketupat menunjukkan kemajuan signifikan.
"Program ini dijalankan berdasarkan data di lapangan, bukan hanya pengalaman empiris. Dalam waktu empat hari, sudah terkumpul lebih dari 4.000 data pelanggaran dari seluruh Polda. Ini terobosan besar yang memberi dasar kuat untuk melangkah ke tahap berikutnya," tandasnya.
Menurut Tri Tjahyono, langkah awal berupa sosialisasi dan normalisasi sebelum penindakan merupakan pendekatan yang bijak. Namun, dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan agar penegakan aturan berjalan optimal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung