Korlantas audiensi dengan Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut jika Korlantas Polri memiliki peran krusial dalam penindakan kendaraan truk yang melanggar dimensi dan loading. Untuk itu, AHY menilai peran berbagai pihak dalam membantu Polri sangat diperlukan.
"Polri khususnya jajaran Korlantas memegang peran strategis dalam menegakkan hukum di jalan raya. Penindakan terhadap kendaraan over dimension dan over loading tidak akan berjalan efektif tanpa keterlibatan aktif dan penguatan peran institusi penegak hukum ini," kata Menko AHY seperti dikutip pada Kamis (5/6/2025).
Dalam hal penindakan kendaraan besar truk yang melanggar dimensi dan loading, AHY menyebut diperlukan pendekatan yang bersifat bertahap diawali dari edukasi, sosialisasi, termasuk upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran para pemilik dan operator kendaraan.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, pemerintah juga akan memanfaatkan teknologi dalam pengawasan dan penindakan kendaraan over dimension dan over loading secara lebih sistematis dan akurat.
Baca Juga: Korlantas Audiensi dengan Menko AHY: Perkuat Tindak Kendaraan Over Load dan Over Dimensi
"Kita akan gunakan teknologi untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan yang melanggar aturan. Ini bagian dari modernisasi sistem transportasi kita," ungkapnya.
Lebih jauh, AHY juga menilai jika penertiban jenis pelanggaran ini bukan hanya sekedar sebagai kepatuhan hukum melainkan bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya kecelakaan lalu lintas akibat jenis pelanggaran ini.
Baca Juga: Ketua DPC Partai Demokrat Jember Dipecat AHY, Apa Penyebabnya?
"Penertiban Kendaraan Over Dimension dan Over Loading bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi soal perlindungan terhadap masyarakat pengguna jalan dan infrastruktur nasional yang kita bangun dengan susah payah," pungkas Menko AHY.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara