INDOZONE.ID - Dalam rangka memperkuat pembahasan Rancangan Peraturan Daerahku yang (Raperda), tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan, Panitia Khusus (Pansus) BA 7 DPRD DIY melakukan kunjungan langsung ke lokasi penambangan batu andesit di kawasan Gunungrego, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kulon Progo, Senin (2/6/2025).
Kunjungan diawali audiensi di Kelurahan Hargorejo, Kokap, Kabupaten Kulon Progo untuk meminta saran kepada masyarakat demi menyukseskan Raperda pertambangan.
Setelah beraudiensi, rombongan Pansus bersama OPD lainnya mendatangi lokasi pertambangan yang jaraknya sekitar 20 menit dari Kantor Kalurahan tersebut.
Di lokasi pertambangan, Ketua Komisi C DPRD DIY, Aslam Ridlo, menyampaikan, kunjungan ini bertujuan memastikan kegiatan pertambangan berjalan aman, baik bagi masyarakat maupun para pekerja.
"Kita pantau lokasi pertambangan batu andesit Hargorejo, Kokap, Kulon Progo. Untuk yang hari ini kita melihat dari dekat kegiatan penambangan batu andesit yang ada di Kulon Progo sampai dengan kita tadi melihat proses peledakan," kata Aslam di lokasi.
Aslam yang juga bertugas sebagai Ketua Pansus Pertambangan mengapreasi, hubungan sosial antara pihak perusahaan tambang dan masyarakat sekitar, dinilai cukup harmonis.
"Yang pasti kita ingin memastikan bahwa kegiatan penambangan itu aman bagi masyarakat maupun penambangnya. Dan ternyata kegiatan penambangan disini itu relasi hubungan dengan masyarakat secara sosial baik, tidak terjadi permasalahan sosial," tuturnya.
Diketahui Aslam, saat ini ada empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif di wilayah Kulon Progo, dengan kapasitas produksi masing-masing sekitar seribu ton per hari. Sehingga total produksi mencapai 4.000 ton per hari, yang seluruhnya digunakan untuk kebutuhan pembangunan di wilayah DIY.
BACA JUGA: Cegah Abrasit Ketua DPRD DIY Bersama Mapala Tanam Nagrove di Kawasan Hutan Mangove Pantai Baros
"Hari ini yang aktif ada empat IUP di Kulon Progo. Kalau empat iub berarti rata-rata seribu ton per hari berarti empat ribu ton per hari. Dan ini baru bisa untuk supply kebutuhan pembangunan di DIY," ungkapnya.
Aslam juga menekankan, pentingnya aspek lingkungan yang selalu dijaga agar tidak terjadi laka kerja.
"Kami berharap kegiatan penambangan ini selain tadi aman, kaitan dengan lingkungan juga tetap terjaga, teman-teman pemegang IUP juga tetap memegangi regulasi yang ada seperti mempertimbangkan keamanan, kemudian kaitan dengan sharing masyarakat seperti jalan tambang dan sebagainya itu bisa terbangun komunikasi dengan baik," pungkas Aslam.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Pertambangan DPRD DIY Lilik Syaiful Ahmad menambahkan, aspirasi masyarakat terkait reklamasi pertambangan harus diperhatikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung