Kategori Berita
Media Network
Jumat, 30 MEI 2025 • 16:10 WIB

Polri Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu di Bengkalis, 1 Residivis Berhasil Ditangkap

Polri gagalkan peredaran sabu di Bengkalis.

INDOZONE.ID - Jajaran Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan berhasil menyita 5 kg sabu.

Dalam kasus ini, polisi juga berhasil menangkap satu tersangka yang merupakan residivis.

"Pada hari Selasa, tanggal 27 Mei 2025 sekira jam 17.00 WIB, Tim Opsnal Subdit 1 mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang dicurigai membawa narkotika dari Bengkalis," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).

Baca Juga: 2 Ton Sabu Senilai Rp5 Triliun Gagal Masuk Indonesia, Ini Fakta-Faktanya

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam.

Tepat di Parkiran Pelabuhan Roro Sungai Pakning, Bukit Batu, Bengkalis, polisi menemukan pelaku.

"Tim berhasil mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap tas ransel yang disandang oleh terduga pelaku dengan didampingi Saksi," ucap Eko.

Berdasarkan hasil penggeledahan, ditemukan isi tas ransel berisi lima paket sabu.

Tersangka berinisial RR (39) beserta barang buktinya kini diamankan ke markas kepolisian untuk dilakukan pendalaman.

Baca Juga: Residivis 2 Kali Kasus Narkoba di Jakpus Ditangkap, 1.360 Butir Ekstasi sampai 26 Gram Sabu Disita

"Rencana tindak lanjut pengembangan jaringan," kata Eko.

Lebih jauh, berdasarkan catatan kriminal RR, tersangka rupanya merupakan residivis dalam kasus yang sama yakni narkotika.

"Tersangka RR residivia kasus narkoba," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polri Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu di Bengkalis, 1 Residivis Berhasil Ditangkap

Link berhasil disalin!