Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, (Z Creators/Eddy Suroso)
INDOZONE.ID - Direktorat lalulintas Polda Metro Jaya memastikan kemacetan parah yang terjadi di semua ruas jalan di Jakarta pada hari Rabu, 28 Mei 2025 sebapkan karna tingginya Volume arus lalulintas.
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin Mengatakan berdasarkan kesimpulan kepadatan lalulintas sebapkan adanya adanya kepadatan dan tinggi volume lalintas
"Kemarin yang kami simpulkan bahwa ada memang sumbatan di beberapa titik yang pada saat waktu kejadian kepadatan volume yang memang Meningkat sangat-sangat signifikan," kata Komarudin, Kamis (29/5/2025).
Kepadatan arus lalulintas tersebut terjadi beberapa titik di kawasan Sudirman Central Business District ( SCBD ) hingga keluar Jalan Gatot Subroto dan Sudirman.
Baca Juga: Polisi Bantah Kemacetan Parah Rabu Lalu di Jakarta Bukan Disebapkan Kunjungan Emanuel Macron
"Beberapa titik yang kami temukan. Di antaranya ada sumbatan di kawasan SCBD yang berdampak sampai dengan keluar kemudian juga Di kawasan HI dan beberapa Titik lain. Yang akhirnya berdampak pada Kepadatan," terangnya.
Terang Komarudin bahkan Tamu Negara Presiden Prancis yang seharusnya mendapat prioritas penuh untuk melintas saat itu tidak dapat dilakukan sepenuhnya dikarnakan tingginya volume lalulintas pada saat itu
"Sementara untuk diketahui juga bahwa Presiden Perancis sendiri ataupun Kepala Negara yang datang kemarin yang seharusnya mendapatkan prioritas penuh justru malah ini tidak bisa dilakukan. Karena memang volume saat itu yang memang sangat luar biasa," sambungnya.
Baca Juga: Tol Layang MBZ Sempat Ditutup 30 Menit Hari Ini. Imbasnya Macet Mengular 15 Km
Selain itu yang menyebabkan tinggi Volume kendaraan di Jakarta di sebapkan juga banyak aktivitas di Jakarta salah satunya adanya libur bersama yang tentunya dirasakan oleh masyarakat.
"Prediksi jadi sementara yang kami perkirakan ya. kemarin memang pada saat jam-jam Kepulangan kantor mengingat saat itu juga mungkin hari terakhir bekerja sebelum pelaksanaan Libur panjang," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: