Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin dan jajarn. (Z Creators/Eddy Suroso)
INDOZONE.ID - Kemacetan parah yang terjadi pada Rabu (28/5/2025) sore hingga malam hari di semua wilayah di Jakarta, bukan disebapkan kunjungan Kenegaraan Presiden Prancis Emanuel Macron perkataan tersebut disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin
"Kemacetan kemarin Kami pastikan bukan dampak dari perjalanan kunjungan kepresidenan Presiden Perancis Beserta ibu di Indonesia," kata Komarudin, Kamis (29/5/2025).
Menurut keterangan Komarudin saat terjadinya kemacetan Presiden Macron sedang berada di Universitas Negeri Jakarta, Rawanggun, Jakarta Timur pihak juga tidak menerima laporan adanya kemacetan di wilayah tersebut.
Baca Juga: Tim Pemecah Kemacetan di Jakarta Dibentuk, Begini Cara Kerjanya
"Karena pada saat kepadatan terjadi, sore hari saat itu justru presiden perancis Sedang mengisi acara di UNJ Jakarta Timur. Dan disana kami tidak mendapatkan laporan Ada kepadatan yang berarti, normal seperti biasa," terangnya
"Kalaupun memang ada penutupan hanya pada saat lintasan beliau menuju Tempat acara," sambungnya.
Sedangkan kepadatan arus lalulintas terjadi di ruas jalan Sudirman sisi selatan dari arah Semanggi kemudian juga Jalan Gatot Subroto yang sampai Berdampak ke S Parman dan juga MT Haryono.
"Jadi berbeda dengan titik kegiatan yang saat itu Presiden Perancis melaksanakan aktivitas di salah satu universitas di Jakarta Timur," katanya.
Baca Juga: Pernyataan Netanyahu kepada Macron Menolak Gencatan Senjata di Lebanon
Dirinya juga menjelaskan demikian juga dengan kunjungan Ibu Negara Presiden Prancis Brigitte Macron kemarin Rabu Istri Presiden Emanuel Macron sedang berada di Jalan Merdeka Barat mengunjungi museum nasional.
"Jadi kami pastikan bahwa kemarin terjadi kepadatan beberapa ruas jalan di Jakarta Itu bukan terdampak atau bukan diakibatkan perjalanan Presiden Perancis," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan