Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
INDOZONE.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi mencetak retasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Tahun ini Pemkab Bekasi sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan hasil audit digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Bandung. Dihadiri Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Ketua DPRD Budi Muhammad Mustofa, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengatakan, pencapaian ini tak lepas dari kolaborasi dan komitmen Pemkab Bekasi dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab.
“Alhamdulillah, atas kerja keras semua pihak, Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ini merupakan buah dari komitmen dan konsistensi kami dalam meningkatkan akuntabilitas,” katanya dalam keterangan tertulis.
Pemkab Bekasi raih penghargaan. (Pemkab Bekasi)
Dia menambahkan, penyerahan LHP ini bukan hanya merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD, tetapi juga menjadi cerminan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Meski begitu, menurutnya, keberhasilan ini bukanlah titik akhir, melainkan pijakan untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan. Pemerintah Kabupaten Bekasi, berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK secara tuntas dan tepat waktu.
Bupati Ade berjanji akan terus mendorong seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah secara konsisten, guna mewujudkan prinsip-prinsip good governance yang berkelanjutan.
“Kami menyadari bahwa opini BPK bukanlah tujuan akhir. Justru ini adalah pemacu semangat untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah,” lanjutnya.
Baca Juga: Dukung Program 'Kotaku', Pemkab Bekasi Berencana Bangun Ribuan Jamban Warga
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan menyebu beberapa kriteria kesuksesa dalam penilaian Yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Kami mengapresiasi upaya ini, bahkan terus menunjukkan perbaikan signifikan dalam penyajian laporan keuangan dan tindak lanjut atas rekomendasi. Opini WTP ini merupakan bentuk pengakuan atas capaian tersebut,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release