INDOZONE.ID - Personel gabungan TNI-Polri melakukan pembongkaran terhadap sejumlah posko organisasi masyarakat (ormas) di berbagai titik di Tangerang.
Selain TNI, Polresta Tangerang juga dibantu oleh personel dari Satpol PP Pemkot Tangerang.
"Kami tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme. Langkah ini untuk menjamin rasa aman masyarakat dan memastikan iklim investasi di Kabupaten Tangerang tetap kondusif," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang, Senin (26/5/2025).
Baca Juga: Polisi Amankan 11 Anggota GRIB Jaya soal Pendudukan Tanah Tanpa Izin Milik BMKG di Tangsel
Dia menjelaskan, pembongkaran ini dilakukan melalui operasi gabungan dalam upaya menjaga keamanan dari aksi premanisme yang telah meresahkan masyarakat.
"Dukungan masyarakat sangat penting. Laporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum. Kami akan segera tindaklanjuti," kata Baktiar.
Adapun aksi penertiban posko dan atribut ormas ini dilakukan di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kresek, Pasarkemis, Cikupa, Gunung Kaler, dan titik-titik lain yang terpantau rawan aktivitas premanisme.
Baca Juga: Viral Bentrokan Ormas di Tangsel Diduga karena Lahan Parkir, 30 Orang Diamankan Polisi
Dalam operasi ini, atribut seperti spanduk, bendera, dan cat ormas yang melanggar aturan ditertibkan.
Polresta Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas premanisme yang meresahkan.
"Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam tanpa biaya, atau melalui Hotline Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110," kata dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara