Kategori Berita
Media Network
Minggu, 25 MEI 2025 • 14:44 WIB

Aktif Sebarkan Ajakan Ngebom Tempat Ibadah, Remaja 18 Tahun di Gowa di Tangkap Densus 88

Ilustrasi Tim Densus 88. (ANTARA/Fikri Yusuf)

INDOZONE.ID - Seorang remaja berusia 18 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 8 Antiteror Polri, Sabtu (24/5/2025).

Remaja berinisial MAS ini ditangkap atas dugaan merupakan anggota kelompok teroris yang terafiliasi ISIS.

"MAS aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk mengajak melakukan aksi pengeboman tempat ibadah," kata Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, di Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Baca Juga: Densus 88 Sambangi Bupati Gunungkidul, Ada Apa?

Dari hasil penyelidikan sementara, dia menjelaskan, MAS aktif mengirimkan berbagai unggahan berupa gambar, video, rekaman suara, maupun tulisan, yang mengandung propaganda ISIS.

Propaganda itu diunggah di sebuah grup aplikasi perpesanan WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang dibuat sejak Desember 2024.

Dalam kanal itu, lanjut Mayndra Eka, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS.

"Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut," sambungnya.

Baca Juga: Peran 8 Teroris NII yang Baru Ditangkap Densus 88: Ikut Pelatihan Militer hingga Beli Senjata

Saat menangkap MAS, Tim Densus juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler, yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme.

Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal.

“Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Mayndra Eka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Aktif Sebarkan Ajakan Ngebom Tempat Ibadah, Remaja 18 Tahun di Gowa di Tangkap Densus 88

Link berhasil disalin!