Beliau adalah pemikir utama di balik QRIS dan punya mimpi besar buat bikin sistem pembayaran yang mudah diakses UMKM sekalipun.
Dedikasinya terus hidup dalam tiap transaksi yang kita lakukan hari ini.
Lalu ada Perry Warjiyo, Gubernur BI sejak 2018, yang punya peran besar dalam mengarahkan kebijakan hingga QRIS bisa sukses diluncurkan dan diterima luas.
Di hari peresmian, beliau menegaskan bahwa QRIS adalah bentuk nyata komitmen Indonesia untuk inklusi keuangan dan dari situ juga QRIS terus melesat.
Baca Juga: Profil Lengkap Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak Baru yang akan Dilantik Sri Mulyani
Sejak diluncurkan, pertumbuhan QRIS ngebut banget. Sampai Oktober 2023, udah ada lebih dari 29,6 juta merchant yang terdaftar, dan jumlah penggunanya tembus 43,44 juta orang yang kebanyakan pelaku UMKM. Ini bukti kalau sistemnya memang diterima masyarakat.
Sebelumnya, tiap merchant harus sediain banyak kode QR buat tiap aplikasi. Sekarang, satu kode QRIS aja cukup.
Ini hemat waktu, hemat biaya, dan jelas bikin proses transaksi jauh lebih praktis, baik buat penjual maupun pembeli.
Baca Juga: Bupati: City Branding Positif Hapus Stigma Banyuwangi sebagai Kota Santet
Kesuksesan QRIS di dalam negeri jadi bekal buat ekspansi global. Mulai 2021, BI menjajaki kerja sama pembayaran lintas batas.
Thailand jadi mitra pertama, disusul Malaysia dan Singapura. Yang akhirnya wisatawan Indonesia bisa tetap pakai QRIS saat jalan-jalan, dan sebaliknya, turis asing bisa transaksi dengan sistem serupa saat di Indonesia.
Rencana ke depan makin ambisius. QRIS sedang dijajaki buat bisa dipakai di Jepang, Korea Selatan, dan India. Indonesia benar-benar nunjukin bahwa inovasinya nggak main-main!
Baca Juga: Update! 6 Pelaku Grup FB Fantasi Sedarah Ditangkap Siber Polri
Namanya juga inovasi besar, pasti ada tantangannya. Tahun 2025, Amerika Serikat lewat laporan USTR mengkritik QRIS karena dianggap membatasi pemain asing masuk ke pasar Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber