Pelaku UMKM Yogyakarta angkat bicara kritik Donald Trump Soal QRIS
INDOZONE.ID - Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang merupakan sistem pembayaran digital nasional, kini ikut menjadi sorotan Pemerintah Amerika Serikat, seiring proses negosiasi terkait kebijakan tarif bea masuk impor.
Dalam layanan keuangan, AS menilai QRIS dapat menghambat gerak perdagangan karena dianggap membatasi partisipasi perusahaan pembayaran asing.
Diketahui, QRIS tidak hanya hadir di dalam negeri, juga ada di luar negeri. Namun negara-negara yang bisa memanfaatkan layanan QRIS ini, baru negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Kemudian dalam waktu dekat, QRIS juga bakal diberlakukan di Jepang, India, Korea Selatan (Korsel), China, dan Arab Saudi.
Sejatinya, sebelum tarif resiprokal diumumkan Presiden Trump, QRIS milik Indonesia ini disebut telah mengusik AS sejak awal kemunculannya. Hal ini tertuang dalam laporan National Trade Estimate yang dirilis oleh United State Trade Representative (USTR) pada Maret 2025.
Terkait protes AS ini, salah satu pelaku UMKM di Yogyakarta, Ely, menekankan kepada pemerintah agar tak gegabah menanggapi sorotan Pemerintah AS tersebut.
BACA JUGA: AS Keberatan QRIS, Bank Indonesia Tanggapi dengan Santai
Menurut Ely, Indonesia harus bijak menyikapi tekanan ini karena akan menentukan arah masa depan kedaulatan digital dan keberlanjutan ekspor nasional.
"Jangan (sampai jadi bahan negosiasi penurunan tarif impor dengan Pemerintah AS). Kalau bisa terus saja karena QRIS ini bagus sekali untuk mendukung pembayaran digital khususnya yang dikembangkan sendiri sebagai produk dalam negeri," katanya.
Ely menyebut, QRIS bukan hanya menyederhanakan proses transaksi digital, tetapi juga memperluas peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berpartisipasi dalam ekosistem ekonomi digital.
"Justru melalui sistem ini, para pedagang termasuk dirinya yang memiliki usaha di bidang kuliner ini tidak lagi dibebani dengan keharusan menyediakan berbagai kode QR dari masing-masing penyedia layanan pembayaran," jelasnya.
"Cukup dengan satu kode QRIS, semua transaksi dapat dilakukan secara universal dan efisien, tanpa perlu perangkat tambahan yang beragam," sambungnya.
Ely juga tak menepis, QRIS sudah menjadi keharusan bagi pelaku UMKM, mengingat adanya perkembangan digital yang semakin pesat dan tak terhindarkan itu.
"Pemerintah harus mempertahankan QRIS, kan sekarang jaman sudah semakin canggih, serba digital. Ini sangat membantu apalagi ada (pembeli) yang tidak membawa uang tunai. Pokoknya QRIS harus dipakai terus," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung