Polda Metro gagalkan pengiriman ratusan hp terinstal mbanking aktif ke kamboja.
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya bersama Polres Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ponsel berisi kartu SIM sampai mobile banking aktif keluar negeri. Dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka.
Kasus pertama berhasil digagalkan Polda Metro Jaya 10 April 2025 yang lalu di kawasan Jakarta Pusat. Polisi menangkap dua pelaku antara lain berinisial DA yang berperan merekrut tersangka lain, mengumpulkan ponsel yag sudah diisi mbanking sekaligus mengirim ponsel tersebut ke DPO MP yang berada di luar negeri.
Sedangkan satu tersangka lain berinisial IA direkrut oleh DA dengan peran mencari orang-orang yang mau identitasnya dipakai untuk membuat rekening bank secara online. Dikasus pertama ini, polisi menyita sembilan ponsel berisi mbanking aktif.
Baca Juga: Polda Metro Tangkap Pria Pembobol Rekening hingga Rp106 Juta, Modus Pura-pura Jadi Staf Bank
"Tersangka DA dalam melakukan kegiatan ini atas perintah dari MP dan semua kebutuhan biaya operasional diberikan oleh MP. Tersangka DA dan IA sudah empat kali mengirim handphone yang sudah didaftarkan mobile bankingnya untuk dikirim ke Kamboja sebanyak 32 unit hp dengan fee pengiriman senilai $200," kata Kasubdit 1 Ditres Siber Polda Metro Jaya, Kompol Megawati dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Untuk kasus kedua, Polres Bandara Soetta berhasil menggagalkan pengiriman 280 hp pada akhir bulan April 2025 yang lalu. Dalam kasus ini, sebanyak sembilan orang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Baca Juga: Bikin Merinding! Pria di Bekasi Ditikam Teman Sendiri, Lehernya pun Digorok
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono menyebut ponsel-ponsel yang berhasil disita juga berisi mbanking yang sudah dalam posisi aktif.
"Bahwasannya Satreskrim Polresta Bandara Soetta telah berhasil mengamankan 280 unit hp yang kemudian di dalam hp tersebut sudah terinstall Mbanking," kata Yandri.
"Jadi ketika mereka berhasil membawa handphone tersebut keluar dari wilayah Indonesia, mereka akan diberikan uang senilai Rp 300 ribu per-handphone, kemudian tiket, hotel dan biaya selama di luar negeri di tanggung oleh orang yang kemudian memberikan mereka pekerjaan tersebut," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung