Rumah di Depok dimaling saat penghuninya salat Id.
INDOZONE.ID - Aksi pencurian rumah kosong terjadi di kawasan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), sehingga membuat korbannya merugi karena kehilangan sejumlah ponsel, uang, hingga motor terparkir.
Aksi pencurian itu terjadi kala korban meninggalkan rumahnya untuk melaksanakan salad id di Hari Raya Idul Fitri lalu.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, mengatakan peristiwa ini terjadi pada Senin 31 Maret 2025, sekira pukul 08.00 WIB.
Rumah yang menjadi sasaran pencuri itu, terletak di Kampung Patinggi RT 001, RW 001, Kelurahan Leuwinanggung, Tapos, Depok.
Rumah di Depok dimaling saat penghuninya salat Id.
"Awal mula, ketika Saudara Hindati pergi melaksanakan salat idul fitri pada pukul 06.30 WIB ke Masjid dengan meninggalkan rumahnya dalam keadaan pintu terkunci," kata Ressa dalam keterangan tertulisnya kepada wartwan, Selasa (8/4/2025).
Setibanya ke rumah sekira pukul 08.00 WIB, korban dikagetkan dengan kondisi rumah yang berantakan. Pintu rumah sudah dalam kondisi terbuka.
Baca Juga: Viral Maling Rumah Kosong Saat Korban Salat Id di Depok, Emas Batang 300 Gram Raib
"Setibanya korban di rumahnya pada pukul 08.00 WIB, ternyata pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka. Kemudian, korban memeriksa ke dalam rumah, ternyata keadaan di dalam rumah sudah berantakan dan mengecek barang-barang miliknya yang ternyata ada beberapa barangnya yang hilang," ucap Ressa.
Tercatat, barang korban yang hilang antara lain, dua unit ponsel, satu unit motor Honda Scoopy, hingga uang tunai sebesar Rp700 ribu. Ressa menyebut, pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol rumah korban.
"Modus operandi diduga pelaku dalam aksinya merusak atau mencongkel kunci gembok pintu depan rumah korban kemudian masuk ke dalam rumah," papar Ressa.
Korban sudah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Terkini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
"Pelaku dalam penyelidikan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan