Kategori Berita
Media Network
Jumat, 09 MEI 2025 • 17:40 WIB

Polda Metro Tangkap Pria Pembobol Rekening hingga Rp106 Juta, Modus Pura-pura Jadi Staf Bank

Konferensi pers kasus pembololan rekening nasabah di Mapolda Metro Jaya.

INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil meringkus D (30), pelaku pembobol rekening mencapai Rp106 juta rupiah hanya dalam waktu sekejap.

Modusnya, pelaku mengawali aksinya dengan cara menghubungi korban dan mengaku-ngaku sebagai pihak dari bank.

"Kami Ditsiber Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang tersangka telah melakukan tindak pidana penipuan mengambil alih akun perbankan dengan cara mengirim link phishing atau link yang palsu," kata Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Simbolon dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga: Polisi Tangkap 1 DPO Pembobol Rekening Wartawan Ilham Bintang

Kasus ini bermula saat korban berinisial MS dihubungi oleh tersangka pada tahun 2024 lalu via pesan WhatsApp.

Dalam percakapannya, tersangka mengaku sebagai pihak bank yang ingin menginformasikan jika ada transaksi pembelian pulsa senilai Rp3 juta dari rekening milik korban.

"Pelaku seolah-olah menjadi operator bank kemudian mengirim pesan WA yang isinya adalah klarifikasi atau otentifikasi kepada nasabah telah terjadi transaksi. Jadi memancing si korban agar mengerahkan jika transaksi itu terjadi maka agar melakukan, mengisi identitas pribadinya di dalam link yang dilampirkan di dalam pesan WA tersebut," ungkapnya.

Lantaran merasa tidak melakukan transaksi demikian, korban mengisi identitas diri di link tersebut bahkan memberikan kode OTP di ponselnya ke tersangka.

Setelah seluruh data didapat, pelaku dengan cepat langsung menguras isi rekening korban.

"Setelah korban mengisi data-data seperti nomor rekening, nama lengkap dan identitas lainnya dan OTP, maka rekening sudah dapat digunakan oleh pelaku dan melakukan transaksi perbankan," ungkapnya.

Baca Juga: Bobol Toko Ponsel di Jakarta Barat, Pria Ini Gasak Iphone 15 hingga Samsung S23 Ultra

Singkat cerita, usai mendapat laporan polisi dari korban, Polda Metro Jaya melakukan pendalaman dan berhasil menangkap tersangka D di Sumatera Selatan pada April 2025 kemarin.

Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial AL masih dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Metro Tangkap Pria Pembobol Rekening hingga Rp106 Juta, Modus Pura-pura Jadi Staf Bank

Link berhasil disalin!