Kategori Berita
Media Network
Selasa, 06 MEI 2025 • 14:21 WIB

Seluruh Parkir di Jakarta Wajib Digital dan Nontunai, Termasuk yang di Jalan

Juru parkir saat mengambil tiket di terminal parkir elektronik (TPE) Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

INDOZONE.ID - Masalah parkir di Jakarta menjadi perhatian anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina.

Menurutnya sistem parkir di Jakarta terutama di jalan (on street) harus diperbaiki dengan menerapkan sistem digitalisasi dan pembayaran non tunai.

"Isu parkir ini mungkin kurang seksi. Tapi kalau kita jalan ke kiri parkir, ke kanan parkir, ke belakang parkir, ke depan kita parkir, di mana-mana kita parkir. Tapi pemasukan dari sektor ini rendah," kata Herlina di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga: Harapan Warga Parkir ABA Malioboro Ikut Turun Ke Jalan Peringati Hari Buruh Internasional

Menurut Wa Ode, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir terutama yang di jalan, tergolong masih sangat rendah karena adanya kebocoran.

Ia Menegaskan bahwa parkir di jalan harus diubah menggunakan digital dengan sistem pembayaran nontunai, supaya uang yang didapatkan tidak menguap.

"Sudah wajib, sudah harus dan harga mati digitalisasi serta 'cashless'. Tidak boleh lagi ada kata mahal untuk soal digitalisasi," ujarnya.

Herlina menambahkan bahwa ketidakhadiran sejumlah pejabat Pemprov DKI dalam rapat Pansus Perparkiran ini menunjukkan tidak seriusnya mereka dalam masalah perparkiran.

Padahal, menurut dia, ketika persoalan parkir dapat diselesaikan maka PAD DKI Jakarta akan meningkat sehingga masyarakat pun bisa menikmatinya.

"Ini urusan serius, memang tidak seksi. Tapi kalau kita mau bantu masyarakat sejahtera, supaya PAD Jakarta makin naik, kita harus serius urusan parkir ini. Supaya makin banyak PAD yang masuk," katanya.

Baca Juga: Gubernur Pramono Anung Soroti Parkir Liar di Jakarta, Minta Satpol PP Benahi!

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan bahwa sejumlah terminal parkir elektronik (TPE) yang berada di beberapa titik, rusak mengakibatkan pendapatan turun dari Rp18 miliar, kini menjadi Rp8,9 miliar.

"Saat ini banyak TPE yang sudah tidak berfungsi," kata Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Adji Kusambarto, Selasa (22/4/2025).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Seluruh Parkir di Jakarta Wajib Digital dan Nontunai, Termasuk yang di Jalan

Link berhasil disalin!