Polda Metro Jaya bongkar kasus pemerasan modus VCS aplikasi Bigo.
INDOZONE.ID - Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus pemerasan dengan modus video call sex (VCS).
Korban awalnya dijebak melalui aplikasi BIGO, untuk berkenalan terlebih dahulu dengan sosok wanita fiktif yang disiapkan oleh pelaku.
"Pada hari ini kita telah mengamankan satu orang tersangka inisial MD (25). Perkara yang kita sangkakan adalah pemerasan yang dilakukan melalui media online yang sering kita kenal juga dengan sextortion atau tindak pidana pemerasan yang disertai oleh ancaman penyebaran konten eksplisit atau intim atau seksual," kata Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Simbolon dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Kasus ini terbongkar dari masuknya laporan korban pada awal bulan Februari 2025 ke Polda Metro Jaya.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan pendalaman hingga berhasil menemukan pelaku di daerah Palembang, Sumatera Utara.
Baca Juga: Kenalan dengan Pria Ngaku Polisi Hingga Kerap VCS, Wanita di Bekasi Berakhir Diperas
"Pelaku MD juga melakukan kejahatan tersebut bersama dengan saudara kandungnya, kakak laki-lakinya yang berusia 27 tahun. Sementara kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut karena pada saat ditangkap, DPO ini tidak ada ditempat," ungkapnya.
Aksi kedua kakak beradik ini diawali dengan cara membuat akun BIGO menggunakan identitas serta foto seorang wanita cantik bernama Fariosa.
Akun tersebut akan mengundang laki-laki yang merupakan calon korban untuk berinteraksi dengan.
"Setelah korban tertarik dan intens berkomunikasi, maka akan diarahkan berkomunikasi secara intens lagi melalui chat Telegram. Melalui chat Telegram inilah pelaku akan mencoba melakukan video call. Handphone tersebut diarahkan ke video yang diputar dengan handphone lain, yang video tersebut memutar sosok seorang perempuan yang bersifat vulgar dan mengajak korbannya untuk melalukan video call yang sifatnya pribadi atau intim sehingga menunjukkan organ-organ intim pada si korban," beber Herman.
Korban yang terperangkap akhirnya mengikuti VCS sesuai skenario pelaku. Dalam situasi ini, pelaku merekam saat korban melakukan tindakan tidak senonoh saat VCS berlangsung, dengan tujuan video tersebut akan digunakan untuk memeras korban.
Baca Juga: Geger Penculikan-Pemerasan Terjadi di Cikarang, Polisi Usut Kasus
"Setelah video tersebut direkam oleh pelaku, maka pelaku akan secara intens mengirim video tersebut dan meminta sejumlah uang. Jika korban tidak menuruti apa yang diminta oleh pelaku, maka pelaku akan mengancam menyebarkan video tersebut kepada keluarga ataupun rekan-rekan terdekat korban. Jadi memang sebelumnya pelaku juga sudah melakukan profilling terhadap korban yang akan dia lakukan pemerasan," kata Herman.
Korban pada akhirnya mentransfer uang hingga mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta rupiah.
Polda Metro Jaya saat ini masih terus menyelidiki kasus tersebut lantaran disinyalir masih terdapat korban-korban yang lainnya dalam kasus tersebut.
"Terhadap korban kita sudah mendapatkan beberapa data. Jumlahnya belum bisa kami pastikan. Jadi terdapat puluhan korban yang kami coba untuk kami hubungi, namun sebagian besar tidak mau melaporkan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan