Kategori Berita
Media Network
Selasa, 06 MEI 2025 • 13:42 WIB

Ngeri! Mahasiswi Aniaya dan Sekap Pacar 3 Hari hingga Tewas di Kamarnya

Dari pengakuan awal, APA mengaku tidak ingin kekasihnya pergi. Ia merasa telah merawat korban selama satu tahun, dan mereka sudah menjalin hubungan selama tiga tahun.

Niat Buang Mayat

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, menyebut korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Pelaku yang panik kemudian menghubungi temannya, TD, untuk membantu membawa jenazah ke rumah sakit. Namun, sebelum itu, jenazah sempat disimpan di bagasi mobil.

"Jenazah korban sempat diletakkan di bagasi mobil hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit. Sempat ada keinginan dari pelaku untuk membuang jenazah," ujar Ari.

Hasil autopsi menguatkan dugaan kekerasan. Ditemukan luka-luka di wajah dan tubuh korban.

Polisi juga memastikan korban dalam kondisi lemah dan tidak bisa melawan saat kejadian.

APA kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ngeri! Mahasiswi Aniaya dan Sekap Pacar 3 Hari hingga Tewas di Kamarnya

Link berhasil disalin!