Polda Metro gagalkan peredaran ganja jaringan Sumut-Jakarta.
INDOZONE.ID - Jajaran Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ganja dari wilayah Sumatera Utara (Sumut), yang hendak diedarkan di Jakarta dan Jawa Barat. Dalam kasus ini, dua pelaku berhasil ditangkap.
"Kami dari Direktorat Researsa Narkoba Polda Metro Jaya Subidt III malam ini telah mengamankan dua orang tersangka dengan inisial R dan E," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025).
Baca Juga: Jelang Malam Pergantian Tahun, Polsek Kembangan Jakbar Gagalkan Peredaran Narkoba
Penangkapan keduanya bermula dari adanya informasi masuknya narkotika di jalan Daan Mogot, Km 24 Tangerang.
Dari hasil pendalaman, polisi kemudian memantau pergerakan tersangka E yang sedang menjaga lima koper dan dua dus yang diketahui berisi ganja.
"Sekitar satu jam kemudian, RM datang untuk mengambil paket tersebut dan langsung diamankan oleh petugas. RM mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama U untuk mengambil ganja tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Tangkap 2.038 Pelaku Narkoba dalam 3 Bulan, Polda Metro Sebut Muaranya ke Fredy Pratama
Saat dilakukan penggeledahan, total ditemukan barang bukti berupa ganja dengan berat total 143 kg. Ganja yang berasal dari Sumut ini rencananya akan diedarkan di Jakarta termasuk di wilayah Jawa Barat.
Kini, Polda Metro Jaya masih menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut.
"Untuk selanjutnya barang bukti dan tersangka akan diamankan di Pola Metro Jaya, di Direktorat Resersa Narkoba dan akan dilakukan penyidiikan lebih lanjut," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan