Polda Metro Jaya tangkap pengedar narkotika.
INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial A yang merupakan pengedar narkotika. Dari tangan A, polisi berhasil menyita 12 paket berisi narkotika jenis.
Penangkapan pelaku diawali dari adanya informasi terkait adanya aktivitas peredaran ganja di Jalan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tersangka pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
"Kami telah mengamankan satu tersangka inisial A, pengedar narkotika jenis ganja," kata Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Kepada polisi, tersangka mengaki mendapatkan sokongan narkotika dari seseorang yang kini masih diburu oleh pihak kepolisian.
Disisi lain, dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti beripa belasan paket berisi ganja.
"Barang bukti sebanyak 12 paket dengan total barang bukti 10,5 kilogram ganja," ucap Ade Chandra.
Kekinian, Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan berkaitan kasus ini termasuk jaringan maupun kemana saja tersangka mengedarkan narkotika.
"Petugas saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar pelaku lainnya," pungkasnya.