Kemudian, ditengah maraknya kasus korupsi di Indonesia, para buruh juga menuntut segerah sahkan RUU Perampasan Aset. Ia menilai, dengan UU ini dapat melawan kejahatan koruptor.
"Jika UU disahkan maka aset para koruptor bisa disita untuk rakyat semuanya. Koruptor dan penjarah kekayaan negara harus dihukum, dan hartanya disita untuk rakyat," ucapnya.
Selanjutnya, menurut dia UU transportasi online juga perlu segera disahkan. Pasalnya, ini penting untuk melindungi pekerja ojek online (ojol), transportasi online, dan pekerja aplikasi.Mengingat mereka saat ini bukan mitra namun pekerja atau buruh yang menghasilkan keuntungan bagi perusahaan teknologi.
Salah satu massa aksi di TKP ABA malioboro membawa poster tuntutan
"Kita tidak bisa membiarkan perusahaan-perusahaan aplikasi dengan melakukan ilusi kemitraan dengan hubungan kerja buruh dan majikan karenanya UU transportasi online sangat diperlukan," pintanya.
Sementara di tingkat lokal, Pemda DIY dituntut untuk melakukan penggusuran demi proyek-proyek besar seperti progam Sumbu Filosofi.
"Demi bisa memuaskan UNESCO, Pemda DIY justru menggusur rakyat kecil di TKP ABA, Stasiun Lempuyangan, Teras Malioboro. Jadi, kita meminta pembangunan [jogja] yang lebih inklusif," pungkas Irsyad.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung