Penangkapan warga di Sidrap. (Z Creators/Sandi Witness)
INDOZONE.ID – Sebanyak kurang lebih 40 orang diamankan oleh aparat dan langsung digiring ke Markas Detasemen Intelijen Kodam (DenInteldam) XIV/Hasanuddin.
Penangkapan tersebut berlangsung di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) pada Kamis pagi (24/4).
Ke-40 orang yang diduga tersangka dalam kasus yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas "Sobis" ini langsung diberangkatkan menuju markas DenInteldam XIV/HSN guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan ini disebut sebagai bagian dari upaya pengembangan kasus yang tengah didalami oleh aparat TNI.
Selain para tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa lebih dari 100 unit handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait detail modus atau peran para tersangka dalam kasus ini.
Kodam XIV/Hasanuddin dijadwalkan akan menggelar konferensi pers pada siang hari ini untuk memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan tersebut.
Baca Juga: Miris! Jadi Sasaran Vandalisme, Kondisi Monumen Laskar Ganggawa Sidrap Sangat Memprihatinkan
Sementara itu, sejumlah warga mempertanyakan dasar penangkapan puluhan orang ini.
Mereka ingin mengetahui apakah ada laporan dari masyarakat yang menjadi korban dalam aktivitas "Sobis" tersebut, atau apakah penangkapan murni hasil dari penyelidikan internal.
Sobis atau ‘sosial bisnis’ merupakan istilah yang digunakan oleh masyarakat terhadap tindakan penipuan menggunakan perantara internet, telepon, dan SMS.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kodam XIV/HSN terkait motif, peran masing-masing tersangka, maupun identitas mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan