Audiensi warga sekitar Stasiun Lempuyangan di DPRD Kota Yogyakarta, Jumat 25 April 2025
INDOZONE.ID - DPRD Kota Yogyakarta menerima audiensi warga RW 01 Kelurahan Bausasran, Kota Yogyakarta pada hari ini 25 April 2025. Dalam hal ini warga mengaku ada intimidasi dari PT KAI terkait rencana beuatifikasi stasiun tersebut.
PT KAI hendak melakukan pengukuran pada 16 April 2025 lalu. Padahal, Gubernur DIY Sri Sultan HB X memberi pesan kepada KAI agar berkoordinasi terlebih dahulu bersama warga melalui GKR Mangkubumi.
Selain itu, adanya undangan sosialisasi yang dilakukan PT KAI terbilang mendadak. Undangan (untuk) tanggal 14 Maret, baru tanggal 13 Maret siang diberikan. Sebab itu, warga sempat menolak menghadiri sosialisasi pertama yang dilakukan KAI pada 14 Maret lalu.
"Menurut pemahaman mereka (warga), kemarin KAI tanpa mengindahkan dari pernyataan Ngarsa Dalem itu dan ketika mereka mengirim undangan satu hari sebelumnya ke warga secara mendadak, terus dengan adanya Polsuska bersama mereka itu bagian daripada intimidasi terhadap warga," kata Ketua DPRD Kota Yogyakarta, FX. Wisnu Sabdono Putro, saat ditemui usai audiensi.
Untuk itu, Wisnu menekankan ke depan harus ada musyawarah secara mufakat bersama warga, antara pihak KAI dan Keraton Yogyakarta.
"Ya prinsipnya segala sesuatunya dilakukan dengan musawarah. PT KAI jangan melakukan hal yang sepatunya arogan, terus menang-menangan dewe (menang sendiri). Selama ini yang dialami warga itu kan begitu, sehingga mereka (warga) penginnya ya kalau memang harus dilakukan penataan ya harus ada musyawarah," tegas Wisnu.
BACA JUGA: Warga yang Terkena Penggusuran di Kawasan Stasiun Lempuyangan Akan Dapat Kompensasi dari PT KAI
Antonius Yosef Handriutomo selaku Ketua RW setempat meyayangkan, langkah PT KAI yang maju satu langkah melakukan pengukuran, tanpa adanya audiensi bersama GKR Mangkubumi terlebih dahulu.
"Yang jelas hari ini kita audiensi ke DPRD Kota Yogyakarta tujuannya adalah, menegaskan bahwa kita melaporkan ada arogansi oleh PT KAI terhadap kita," katanya saat ditemui usai audiensi.
"Nah apa yang sudah disampaikan oleh Sultan selaku Guburnur maupun selaku Raja Keraton itu dikatakkan bahwa, untuk hal ini warga dengan PT KAI harus dimediasi melalui GKR Mangkubumi, tapi sampai hari ini kita belum ada (mediasi). Tetapi kenyataannya mereka sudah melangkah dengan melakukan pengukuran. Pengukuran nantinya untuk kompensasi," sambungnya.
Antonius belum bisa memberikan keterangan, terkait rencana audiensi selanjutnya bersama GKR Mangkubumi, selaku pemangku kebijakan itu.
"Dengan Gusti Mangkubumi saya baru satu kali ketemu, dan setelah itu belum ada pertemuan lagi," ucapnya.
Anton kembali menegaskan, jika nantinya PT KAI akan melakukan sosialisasi pengukuran, ia bersama warga akan menolak (sosialisasi), sebelum ada pertemuan lanjutan dengan GKR Mangkubumi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung