Kategori Berita
Media Network
Rabu, 16 APRIL 2025 • 17:25 WIB

Warga yang Terkena Penggusuran di Kawasan Stasiun Lempuyangan Akan Dapat Kompensasi dari PT KAI

 
 
INDOZONE.ID - Humas KAI Daop 6 Yogyakarta sempat menyatakan, kepemilikan Surat Keterangan Tanah (SKT) oleh warga Bausasran di sekitar Stasiun Lempuyangan, tidak dapat dijadikan sebagai bukti kepemilikan asset tanah/bangunan.

Pernyataan KAI tersebut terlontar karena sikap sejumlah warga yang menolak keras rencana pengukuran oleh KAI, untuk tujuan beautifikasi Stasiun Lempuyangan. 
 
Warga yang menempati bangunan itu pun mengaku juga mengantongi SKT, dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
 
Ketua RW 01 Kelurahan Bausasran, Antonius Yosef Handriutomo, bilang, SKT yang dimilikinya dan warga itu, merupakan syarat memperoleh kekancingan dari Keraton Yogyakarta.

"Kita selalu disalahkanartikan, kalau warga punya SKT itu sertifikat padahal SKT bukan. Kami tahu SKT bukan sertifikat, tapi dari SKT yang dikeluarkan BPN itu, kita bisa mengurus ke kekancingan. Tapi saat ini kita terhambat karena adanya syarat dari Dispertaru, yaitu kerelaan dari PT KAI," ucap Antonius.

PT KAI telah mendapatkan Surat Palilah (izin) dari Keraton Yogyakarta, yang juga mengharuskan mereka mengurus kekancingan dalam waktu satu tahun. 

"Mereka punya palilah, dari palilah juga izin hanya satu tahun sampai Oktober tahun depan. Dan si pemegang palilah, harus juga mengurus kekancingan kecuali tahun ini, Oktober tahun ini, jadi, Oktober 2025 ini. Jadi palilah itu umur satu tahun dan si pemegang palilah harus mengurus kekancingan. Kita yang sudah punya SKT, juga tujuan SKT mengurus kekancingan," ujar Antonius.
 
BACA JUGA: Respons Wali Kota Yogya Hasto Wardoyo soal Pro Kontra "Beautifikasi" Stasiun Lempuyangan

Ia kembali menekankan, dari Palilah ke kekancingan, dirinya bersama warga lain berharap dapat meneruskan dari SKT ke kekancingan.

"Saya jelaskan sekali lagi, SKT bukan sertifikat. Berapa kali keterangan saya ini selalu dimentahkan, bahwa warga menganggap punya sertifikat. SKT nanti kekancingan, palilah juga kekancingan," ucap Antonius.
 
Ditanya rencana membuat kekancingan, ia sudah mempertimbangkan hal itu lantaran dirinya bersama enam warga lain sudah bertemu dengan GKR Mangkubumi, selaku pemangku kepentingan tersebut.

"Kita sudah bilang ke Gusti Senin kemarin kalau kita ingin mengurus kekancingan karena kita sudah punya SKT. Beliau mengatakan, 'Oh syaratnya banyak dan juga mungkin perlu waktu'. Kami jawab, 'Oh enggak apa-apa, syaratnya apa saja, nanti kita akan penuhi semampu kita bisa', gitu," kata Antonius.

Bangunan Tambahan Diganti dengan Kompensasi

Berdasarkan dialog bersama perwakilan PT KAI pada hari ini (16/4/2025), Anton mengatakan, tujuan diadakannya pengukuran ini yakni, untuk menghitung kompensasi bagi warga.
 
Namun, PT KAI disebut tidak memaparkan besaran kompensasi bagi warga.

"Yang akan diukur adalah bangunan tambahan dari rumah yang kami diami, tujuannya tadi dikatakan adalah untuk pemberian kompensasi," katanya.
 
BACA JUGA: Rencana Beautifikasi Kawasan Stasiun Lempuyangan Ditolak Warga, Sultan: Nanti Rembug sama Mangkubumi

"Bangunan tambahan adalah, bangunan yang nempel ke bangunan induk yang sifatnya berupa bata, yang emplek-emplek seperti seng, itu enggak. Maksudnya, bangunan tambahan di luar bangunan eks Belanda. Jadi misalnya kita membuat kamar mandi tambahan atau kost-kostan. Rumah induknya, enggak," sambungnya.

Meski begitu, ia menduga kawasan di luar palilah turut dibongkar untuk perluasan Stasiun Lempuyangan.

"Keinginan KAI buat dikosongkan (yang ada SKT). Apalagi yang enggak ada palilah pasti dikosongkan. Intinya kalau benar-benar terjadi beautifikasi ke arah selatan, saya yakin itu juga terdampak. Enggak mungkin pas ada drop zone ada warung-warung, ada parkir," pungkas Anton.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Warga yang Terkena Penggusuran di Kawasan Stasiun Lempuyangan Akan Dapat Kompensasi dari PT KAI

Link berhasil disalin!