"Awal bulan Mei kami akan mulai dengan proses pemeriksaan. Kami akan jalan untuk proses itu, karena prosesnya sudah clear," kata Andi, Kamis (25/4/2025).
Andi menekankan, bahwa pihak kampus akan berhati-hati selama menjalankan pemeriksaan. Pasalnya, ini berkaitan erat dengan hak seseorang.
"Kami sangat berhati-hati untuk pemeriksaan ini. Karena, ini berkaitan dengan hak seseorang. Maka kami melakukannya dengan hati-hati," tegasnya.
Dalam penangannya, ujar Andi, UGM berfokus terhadap dua hal, yakni kode etik dan disiplin.
"Kami fokus ke dua hal, kode etik dan disiplin terhadap dia sebagai PNS. Sedangkan Guru Besar kan pangkat tertinggi seorang dosen. Jadi, yang ini diberikan negara bukan UGM," ujar Andi.
BACA JUGA Marak Kekerasan Seksual, Pemerhati Perilaku Kesehatan UGM Minta Nakes Jaga Integritas Setelah pemeriksaan, muncul hasil rekomendasi yang akan diserahkan tim pemeriksa ke Rektor UGM. Rektor UGM selanjutnya meneruskan hasil rekomendasi ke Menteri.
"Setelah pemeriksaan kami akan menyampaikan rekomendasi hasil pemeriksaan kepada Rektor. Rektor akan menyampaikan kepada Menteri. Dan putusan akhirnya ada pada menteri," jelasnya.
BACA JUGA Alasan UGM Tak Bawa Kasus Kekerasan Seksual oleh Guru Besar ke Ranah Hukum Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan berapa lama pemeriksaan terhadap EM. Ia kembali menegaskan lebih cepat lebih baik.
"Kami akan bergerak dengan cepat untuk menyelesaikan ini lebih cepat lebih baik, tapi bukan berarti terus grusa-grusu. Karena ini dampak konsekuensinya akan panjang. Kalau kemudian ada catat legalitas atau proses," pungkasnya.