Kategori Berita
Media Network
Rabu, 23 APRIL 2025 • 17:20 WIB

MA Mutasi 199 Hakim dan Ketua PN, Harap Tak Ada Lagi Pelayanan Transaksional

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka dan menahan tiga orang hakim, satu orang ketua pengadilan negeri, dan satu orang panitera dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi mengenai putusan lepas perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) di PN Jakarta Pusat, pada Sabtu (12/4/2025) dan Minggu (13/4/2025).

Penulis: Sekar Andini Wibisono Putri

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara, Badan Peradilan Umum MA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

MA Mutasi 199 Hakim dan Ketua PN, Harap Tak Ada Lagi Pelayanan Transaksional

Link berhasil disalin!