Singkat cerita, anggota ormas tersebut tidak terima kala TS dijemput polisi. Mereka sampai menganiaya polisi hingga membakar mobil polisi pada Jumat, 18 April 2025 dini hari.
Dalam kasus ini, sebanyak enam pelaku sudah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Mereka berperan mulai dari menutup portal, menganiayan polisi, sampai menghasut untuk melakukan pembakaran mobil polisi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan