“Kalau kepala definitif sedang umrah dan sudah izin, itu bisa dimaklumi. Tapi Plh. ini sudah diberikan tanggung jawab, justru malah ke luar negeri tanpa pemberitahuan,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait saat dikonfirmasi mengaku tidak menerima laporan atau izin terkait kepergian Koeshar.
“Saya baru tahu semalam. Kaget juga saat menerima laporan tersebut, dan saya tegaskan hal seperti ini tidak boleh terulang,” ujar Fawait.
Terkait sanksi, Fawait menyerahkan sepenuhnya kepada BKPSDM dan Inspektorat Jember.
“Nanti Inspektorat dan BKPSDM yang akan menindaklanjuti,” tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan