INDOZONE.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman telah memeriksa Bupati Harda Kiswaya sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana hibab pariwisata Kabupaten Sleman, Senin 14 April 2025 lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto. Dia menyatakan, Bupati Harda telah dimintai keterangan terkait kasus ini.
“Kami sudah memintai keterangan, termasuk kepada ketua tim pelaksana dana hibah pariwisata itu. Ketua tim, yang sekarang menjabat sebagai Bupati Sleman. Sudah datang ke sini, ke penyidik,” ungkap Bambang saat diwawancarai di kantornya pada Rabu (16/4/2025).
Tak cuma Bupati Harda, Kajari Sleman juga telah memeriksa 362 saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi dana hibab pariwisata Kabupaten Sleman.
Bambang menekankan, bahwa kasus ini ditangani dengan profesional, tidak berdasarkan opini dan tekanan pihak mana pun. Sayangnya, tersangka dalam kasus belum dapat ditetapkan.
“Kami melakukan penyidikan secara profesional tidak bisa diburu-buru tidak berdasar opini dan tekanan. Kami profesional saja, yang penting objektif,” ujarnya.
Bambang menuturkan, bahwa penetapan tersangka menunggu laporan dari penyidik. Dia memastikan, tersangka akan diumumkan saat sudah ditetapkan.
"Nanti pasti akan ekspos menentukan siapa yang dijadikan tersangka dalam dana hibah,” ungkapnya.
Ditemui terpisah, Bupati Harda membenarkan penyidikan Kejari Sleman terhadap dirinya yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB. Dia pun menekankan, tak mau ada fitnah terkait kasus ini.
Bupati Harda menginginkan, siapa pun yang bersalah dalam kasus ini untuk bertanggung jawab atas kesalahannya.
“Saya yakin ini yo, pengumpulan data ya. Masih jalan terus penyelidikan ini. Kita tunggu saja ending-nya seperti apa. Tapi saya berdoa dan berharap siapa yang salah ya harus mempertanggungjawabkannya. Begitu saja,” tandas Harda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi