Kategori Berita
Media Network
Kamis, 10 APRIL 2025 • 12:30 WIB

Rencana Penataan di Kawasan Stasiun Lempuyangan Ditolak Warga, KAI Angkat Bicara

 
INDOZONE.ID - Buntut pemberitaan yang beredar di media sosial, terkait polemik rencana PT KAI menata Stasiun Lempuyangan, mendapatkan penolakan dari warga sekitar yakni Kalurahan Bausasran.

Sejumlah warga menolak keras rencana ini. Sebab, warga yang menempati bangunan itu juga mengantongi Surat Keterangan Tanah (SKT), dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Menyikapi hal itu, Manager Humas  KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan, kepemilikan SKT seperti yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut, tidak dapat dijadikan sebagai bukti kepemilikan asset tanah/bangunan.

"Soal SKT tidak bisa dijadikan sebagai bukti. Dan rencana penataan di Stasiun Lempuyangan itu sebagai bentuk komitmen akan upaya pengamanan dan penjagaan aset Rumah Perusahaan, yang tercatat dalam Aktiva Tetap Perusahaan, sekaligus sebagai komitmen untuk mengedepankan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang kereta api," ujarnya, Kamis (10/4/2025).

Menurut Feni, sebanyak 13 Rumah Dinas yang berada dalam Kawasan Emplasemen Stasiun Lempuyangan masih tercatat sebagai aset bangunan PT KAI, yang dapat dipergunakan untuk penunjang operasional kereta api.
 
BACA JUGA: KAI Daop 6 Lakukan Simulasi Tanggap Darurat Kecelakaan

Alasan penataan lainnya, kata Feni, tingginya volume penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) dan KRL di Stasiun Lempuyangan, sehingga harus dilakukan peningkatan keselamatan, pelayanan, dan kenyamanan penumpang melalui penataan.

"Setiap harinya, Stasiun Lempuyangan memberangkatkan sebanyak 4.194 penumpang KAJJ dan menerima kedatangan 4.151 penumpang KAJJ," ujar Feni.
 
"Sementara untuk penumpang KRL, setiap harinya terdapat 3.599 penumpang naik dan 3.699 penumpang turun di Stasiun Lempuyangan. Data ini menunjukkan, Stasiun Lempuyangan melayani total sebanyak 15.643 penumpang per hari," sambungnya.

Selain itu, keberadaan Stasiun Lempuyangan sebagai salah satu akses gerbang masuk strategis ke Kota Yogyakarta. Hal itu menjadi destinasi favorit masyarakat baik untuk pendidikan, bekerja, bisnis, dan tentunya wisata.
 
"Sehingga memang diperlukan pengembangan dan perluasan kapasitas area stasiun yang menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan penumpang dan hal ini membutuhkan lahan yang memadai," jelasnya.
 
BACA JUGA: Wacana Bakal digusur PT KAI, Warga Sekitar Stasiun Lempuyangan Kota Yogya Pasang Spanduk Penolakan

Lanjut Feni kembali menekankan, meski kawasan Stasiun Lempuyangan merupakan Sultan Ground, namun KAI Daop 6 Yogyakarta telah diberikan kepercayaan dan izin penggunaan dan pengelolaannya.
 
"KAI Daop 6 Yogyakarta juga sudah memiliki SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)," ucapnya.

Kendati demikian, menurutnya KAI Daop 6 Yogyakarta akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

"Kami terbuka untuk berkomunikasi lebih lanjut untuk kelancaran rencana penataan yang ditujukan demi kepentingan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Rencana Penataan di Kawasan Stasiun Lempuyangan Ditolak Warga, KAI Angkat Bicara

Link berhasil disalin!