Momen Bupati Kabupaten Sleman Harda Kiswaya Serahkan 144 SK CPNS, Selasa (15/4/2025)
INDOZONE.ID - Bupati Sleman Harda Kiswaya menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Momen yang dilaksanakan pada Selasa (15/4) di Pendopo Parasamya itu dihadiri oleh 144 CPNS Kabupaten Sleman tahun 2024.
Harda menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK. Harda Kiswaya menekankan, momen ini merupakan langkah awal bagi CPNS Kabupaten Sleman untuk ikut mendukung performa Pemerintah Kabupaten Sleman dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, Harda mengajak seluruh penerima SK untuk segera beradaptasi mengenali tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Saya perlu mengingatkan bahwa pengangkatan ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan justru awal dari pengabdian dan tanggungjawab sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berpesan agar CPNS Kabupaten Sleman dapat menjaga komitmen, loyalitas, kedisplinan dalam bekerja serta bertanggung jawab. Sebagai abdi negara, ia pun mengingatkan agar seluruh CPNS Sleman turut bersikap proaktif dalam bekerja.
“Tunjukkan kinerja terbaik, karena Saudara sekalian adalah orang-orang terpilih. Tunjukkan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu,” tegas Harda.
BACA JUGA Bupati Sleman Serahkan 41 SK Kenaikan Pangkat PNS Kabupaten Sleman
Menurutnya Pemkab Sleman terus berkomitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, Bupati berharap keberadaan CPNS baru harus mampu menjadi energi baru dalam proses transformasi birokrasi menuju pelayanan yang berkualitas dan efisiensi kinerja yang lebih baik.
BACA JUGA Wabup Danang Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Sleman
“Saya juga ingin menegaskan pentingnya nilai-nilai etika dan moralitas dalam bekerja. Jangan sekali-kali menyalahgunakan kewenangan, jauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta bangun budaya kerja yang sehat, kolaboratif, dan produktif,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers