Polres Sinjai bongkar kasus pencurian
INDOZONE.ID - Kepolisian Resor Sinjai berhasil membongkar kasus pencurian yang meresahkan masyarakat, khususnya pemilik toko di wilayah Kota Sinjai.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., MH., M.Si, mewakili Kapolres Sinjai, pada Jumat pagi (11/4/2025) memimpin konferensi pers di Lobi Pratisara Wirya Mapolres Sinjai terkait kasus tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Sahabuddin, Kanit Tipidum Aiptu Abd. Waris, serta sejumlah awak media.
Dalam keterangannya, AKP Andi Rahmatullah mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian toko di sembilan lokasi berbeda di Kota Sinjai.
Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah JS (36), pelaku utama pencurian, dan AW (60), sebagai penadah barang hasil curian.
Baca Juga: Karyawan Minimarket Dibacok saat Berusaha Selamatkan Motornya dari Aksi Pencurian
Dari penyelidikan awal, diketahui bahwa JS merupakan residivis kasus serupa dan dikenal sebagai spesialis pencurian lintas kabupaten. Aksi kriminal ini tidak hanya dilakukan di Sinjai, tetapi juga merambah hingga Kabupaten Bone.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari delapan laporan polisi yang kami terima sejak tahun 2024 hingga awal 2025. Pelaku melakukan aksinya di sembilan titik yang berbeda di Kota Sinjai," jelas AKP Andi Rahmatullah.
Ia melanjutkan, titik terang pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Resmob Polres Sinjai tengah melakukan patroli dan mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza Veloz putih yang bergerak menuju arah Kabupaten Bone.
Ketika hendak dihentikan, mobil tersebut malah mencoba kabur, memaksa petugas melakukan tembakan peringatan dan akhirnya menembak ban mobil untuk menghentikannya.
"Pelaku sempat melarikan diri setelah keluar dari mobil, namun saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 10 tabung gas, beberapa bungkus rokok, serta linggis. Semua barang ini diduga kuat hasil curian dari salah satu toko korban," ungkapnya.
Polres Sinjai bongkar kasus pencurian.
Mobil tersebut kemudian diamankan di Mapolres Sinjai, dan dari hasil penyelidikan, barang-barang itu teridentifikasi milik korban pencurian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan